Jumat 05 Jan 2018 12:18 WIB

SKK Migas: Penerimaan Negara dari Migas Lebihi Target

Red: Gita Amanda
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tahun 2017 mencapai 13,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 175 triliun. Angka tersebut melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar 12,2 miliar dolar AS.

"Capaiannya sekitar 108 persen dari target pemerintah," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi di Jakarta, Jumat (5/1).

Untuk lifting atau minyak dan gas bumi siap jual, capaiannya sebesar 1,944 juta barel ekuivalen minyak per hari atau sekitar 98,9 persen dari target APBN-P yang sebesar 1,965 juta barel ekuivalen minyak per hari.

Rinciannya, lifting minyak bumi sebesar 803,8 ribu barel per hari atau 98,6 persen dari target sebesar 815 ribu barel per hari. Sedangkan realisasi lifting gas bumi sebesar 6.386 juta standar kaki kubik per hari atau 99,2 persen dari target yang sebesar 6.440 juta standar kaki kubik per hari.