REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat menahan dana senilai 125 juta dolar AS kepada agensi milik PBB yang menyediakan bantuan untuk pengungsi Palestina. Langkah ini menyusul pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengancam akan menghentikan pengiriman bantuan ke Palestina.
Dikutip dari Reuters, Sabtu (6/1), dana bantuan tersebut sedianya akan disalurkan pada United Nations Relief and Works Agency pada 1 Januari lalu. Namun, pemerintah Amerika membekukan aliran dana itu sampai mereka selesai melakukan review terhadap bantuan untuk otoritas Palestina.
Sebelumnya, pada Selasa (2/1) lalu, Trump sempat mengancam akan menahan bantuan untuk Palestina. Sebab, pemimpin dunia yang kontroversial itu menganggap Palestina tidak kooperatif dalam mencari solusi damai dengan Israel.
"Kami telah memberikan bantuan ratusan juta dolar AS setiap tahunnya ke Palestina. Namun kami tidak mendapatkan apresiasi atau pun respek dari mereka," kata Trump, melalui akun Twitter-nya.
"Palestina bahkan tidak mau bernegosiasi untuk membahas solusi damai dengan Israel. Dengan sikap tersebut, kenapa kita masih harus memberikan bantuan pada mereka?" ujarnya lagi.
Amerika Serikat tercatat sebagai pendonor dana bantuan terbesar kepada United Nations Relief and Works Agency. Pada 2016, organisasi tersebut mencatat sumbangan yang diberikan Amerika mencapai 370 juta dolar AS.