Selasa 09 Jan 2018 14:42 WIB

Uang Digital Dijual Murah, Bukti Pamornya Mulai Meredup?

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Bitcoin.
Foto: Reuters/Benoit Tessier
Bitcoin.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Harga jual Bitcoin terjungkal dalam beberapa hari terakhir. Jatuhnya nilai Bitcoin ini juga ikut menyeret uang digital lain seperti ether dan litecoin.

Kejatuhan harga jual Bitcoin dkk ini terjadi seiring rencana para regulator keuangan di banyak negara untuk memperketat penggunaan uang digital ini. Regulator di Cina dan Korea Selatan, misalnya, makin mengawasi perdagangan dan penggunaan uang digital. Sementara Komisi Sekuritas dan Bursa Efek AS mulai berhati-hati dengan perdagangan uang digital.

Keputusan Coinmarketcap.com mengecualikan pasar Korea Selatan dari kumpulan data uang digital mereka turut menciptakan gambaran lebih luas turunnya harga uang digital. Selain itu, sebagian pemilik uang digital juga mulai mengambil posisi jual, demikian dilansir Bloomberg, Selasa (9/1).

''Berita soal rencana aksi para regulator mulai menyeret harga uang digital,'' kata Direktur Strategi Aset Digital VanEck Associates Corp, Gabor Gurbacs.

Korea Selatan dan Cina mulai memperketat regulasi mereka terhadap bitcoin dan pasar uang digital sehingga pasar ini mulai melambat. Apalagi regulator coba menahan sejumlah penawaran palsu uang digital.

Nilai Bitcoin turun 17 persen menjadi 14.820 dolar AS. Ini merupakan reduksi terbesar dalam dua pekan terakhir.

Berdasarkan catatan Coinmarketcap.com, turunnya nilai bitcoin diikuti 10 pasar uang digital lainnya dan rata-rata turun lebih dari 10 persen. Cardano dan litecoin masing-masing turun 16 persen. Arah pergerakan Bitcoin di awal 2018 ini nampak terbalik dengan pergerakan pada 2017 yang meroket 1.400 persen.

Cina sendiri berencana membatasi daya beli investor bitcoin. Hal itu akan menjadi tantangan bagi industri yang punya kaitan dengan uang digital. Bank Sentral Cina bahkan membahas hal tersebut dalam rapat tertutup pekan lalu.

Korea Selatan mulai menginvestigasi enam bank yang menyediakan akun virtual bagi perusahaan terkait perdagangan uang digital. Hal itu ditempuh untuk mencegah pencucian uang.

Bulan lalu, Cina menyatakan akan membolehkan uang digital dengan batasan yang ketat. Hanya bursa yang dinilai memilki kualifikasi dan memungkinkan fasilitasi pembayaran pajak pertambahan nilai yang diperbolehkan beroperasi di bawah regulasi yang ketat.

Permintaan uang digital di Korea Selatan terbilang besar sehingga menimbulkan distorsi harga. Kepala Analis Pasar TF Global Markets, Inggris, Naeem Aslam, mengatkan, pengetatan pengawasan regulator ini memang membebani harga uang digital dalam jangka pendek, tapi baik bagi jangka panjang.

Bagaimana pun, peran regulator tetap diperlukan untuk menstabilkan harga. ''Untuk urusan transaksi, Cina lebih sulit bandingkan yang lain. Namun para oportunis tengah fokus ke Kanada dimana regulasi di sana lebih bersahabat dengan aneka biaya yang lebih murah,'' kata Aslam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement