Kamis 11 Jan 2018 15:39 WIB

Bupati Ingatkan ASN Harus Taat Pajak Kendaraan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Aparatur sipil negara berfoot bersama seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Monas, Jakarta, Rabu (29/11).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Aparatur sipil negara berfoot bersama seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Monas, Jakarta, Rabu (29/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga Tasdi, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purbalingga untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini karena salah satu pendapatan daerah yang diperoleh Pemkab, berasal dari bagi hasil pajak kendaraan yang dikelola oleh Unit Penerimaan  Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Provinsi Jawa Tengah.

"Tahun lalu ada potensi pendapatan yang tertunda karena tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp 11 miliar. Untuk itu, saya minta agar ASN di Purbalingga bisa menjadi contoh. Jangan sampai lalai membayar pajak kendaraan," kata Bupati Tasdi, pada penyerahan kendaraan dinas roda empat milik Pemkab Purbalingga kepada kantor UPPD/Samsat Purbalingga, Kamis (11/1).

Bahkan Bupati juga meminta agar kalangan ASN juga menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran dan ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor. "Sebagian pajak kendaraan yang dibayar oleh masyarakat kembali sebagai pendapatan bagi hasil pajak untuk membangun kabupaten Purbalingga," katanya.

Kepala UPPD Purbalingga, Dwi Raharjo Cahyo Purnomo, menyebutkan pada tahun 2016, pihaknya berhasil menyetorkan bagi hasil pajak daerah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemkab Purbalingga melebihi target. "Dari target pendapatan Rp 95,9 miliar, kami bsa menyetorkan hingga Rp 98,3 miliar,” katanya.

Namun pada tahun 2017, Dwi Raharjo menyebutkan, dari inventarisasi jumlah kendaraan bermotor yang terdata di kantornya, masih ada tunggakan peneriman pajak hingga Rp 11 miliar. Dari jumlah itu yang terbanyak dan terbesar adalah tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua.

Untuk itu, pada tahun 2018 ini pihaknya akan rutin melakukan razia  bekerja sama dengan Satlantas Polres Purbalingga dan Satpol PP baik Provinsi maupun kabupaten. "Ini untuk meningkatkan PAD, dimana pendapatan yang kita himpun juga untuk kabupaten Purbalingga," tuturnya.

Dia menyebutkan, untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak, UPPD/Samsat Purbalingga telah menyiapkan layanan Samsat Siaga setiap hari di Alun Alun Purbalingga. Sebelumnya, layanan Samsat Siaga hanya beroperasi pada setiap Ahad. "Kita siagakan satu unit mobil Samsat Siaga di Alun Alun. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kami setiap hari," katanya.

Mengenai dinas yang diserahkan Pemkab ada kantor UPPD Purbalingga, adalah jenis Kijang Inova 2.4 V/AT bernomor polisi R 9500 HC. Sebelum diserahkan, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima kendaraan dinas roda empat antara Bupati Purbalingga Tasdi dan Kepala UPPD/Samsat Dwi Raharjo. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement