REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bupati Kabupaten Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, berjanji untuk membantu vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Ovi, untuk kembali bekerja sebagai guru. Setelah video permintaan maaf kepada polisi terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” menjadi viral, Ovi dikabarkan dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di sebuah sekolah dasar di Banjarnegara.
Merespons hal ini, Fahmi Muhammad mengatakan siap memfasilitasi dan mendukung Ovi untuk mengabdi sebagai guru di Kabupaten Purbalingga.“Dengan tangan terbuka saya siap menerima Mba Novi, untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga, insya Allah saya selaku Bupati Kabupaten Purbalingga, siap memfasilitasi dan mendukung,” kata Fahmi dalam pernyataan di akun Instagram pribadinya @fahmihnf, seperti dikutip pada Senin (24/2/2025).
Ovi diketahui bekerja sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Kabar dugaan pemecatan Ovi berembus setelah band Sukatani membuat video permintaan maaf kepada Kapolri dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar”.
Sementara itu, Kepala SDIT Mutiara Hati, Etik Indrawati, sebelumnya mengatakan bahwa Ovi diberhentikan karena telah melanggar kode etik sebagai guru SDIT Mutiara Hati. Ovi dinilai melanggar kode etik syariat Islam. “Yang dilanggar Ibu Novi adalah melanggar aurat di depan umum. Semua guru di yayasan kami memang ada aturan untuk menutup aurat, dan kami memang ada buktinya bahwa hal tersebut. Setelah kami coba konfirmasi ke Bu Novi, ternyata memang betul,” kata Etik.
Etik juga mengeklaim, pemecatan terhadap Ovi dilakukan sebelum video permohonan maaf Sukatani viral. Menurut Etik, Ovi dipecat pada tanggal 6 Februari 2025. Adapun video permintaan maaf dari Sukatani dirilis pada Kamis, 20 Februari 2025.
Band Sukatani yang dipunggawai Syifa Al Luthfi alias Alectroguy dan Ovi mengejutkan publik setelah tiba-tiba mengunggah permintaan maaf atas lagu “Bayar Bayar Bayar”. Lagu yang terdapat pada album Gelap Gempita itu berisi soal kritikan Sukatani terhadap oknum polisi yang selalu meminta bayaran untuk memproses kasus hingga keamanan.
Lagu “Bayar Bayar Bayar” sempat banyak dijadikan latar musik di beberapa platform media sosial. Hingga akhirnya pada 20 Februari, Sukatani meminta maaf kepada Kapolri dan menarik lagunya di semua platform musik.
Dari pantauan Republika.co.id pada Senin (24/2/2025), lagu “Bayar Bayar Bayar” tidak tersedia di platform musik seperti Spotify. Lagu tersebut juga tidak ada di pilihan latar musik di Instagram.