Jumat 12 Jan 2018 13:39 WIB

Ed Sheeran dan Tim McGraw Dituntut Dugaan Plagiat

Rep: Christiyaningsih/ Red: Indira Rezkisari
Tim McGraw dan Faith Hill.
Foto: EPA
Tim McGraw dan Faith Hill.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dua musisi asal Australia melayangkan gugatan kepada Ed Sheeran dan Tim McGraw atas dugaan plagiasi. Sean Carey dan Beau Golden menuduh lagu berjudul 'The Rest of Our Life' yang dinyanyikan oleh Tim McGraw dan Faith Hill menjiplak lagu ciptaan Carey dan Golden berjudul 'When I Found You'.

Hollywood Reporter pada Rabu (10/1) memberitakan Ed Sheeran ikut terseret lantaran namanya dicantumkan sebagai penulis lagu 'The Rest of Our Life'. Kedua penggugat menyebut kemiripan yang ada pada dua lagu itu sangat banyak dan mustahil jika disebut sebagai sebuah kebetulan.

Tim McGraw dan Faith Hill merilis lagunya pada Oktober tahun lalu. Sementara itu Carey dan Golden disebut telah menulis lebih dulu 'When I Found You' pada tahun 2014. Gugatan tersebut sudah didaftarkan di pengadilan federal New York pada Rabu (10/1).

"Penjiplakan itu terlihat, contohnya pada lirik dan not lagu yang sangat mirip dengan versi aslinya," demikian pernyataan yang tertulis pada gugatan.

Dalam kasus ini, Carey dan Golden menunjuk Richard Busch sebagai pengacara. Sebelumnya Busch pernah memenangkan gugatan atas tuduhan penjiplakan yang dilakukan Ed Sheeran dalam lagu 'Photograph'. Penyanyi asal Inggris tersebut pernah dituduh menjadi plagiat dari lagu yang dibawakan oleh jawara X Factor 2010, Matt Cardie.

Lagu 'Photograph' dituduh meniru 'Amazing' karya Martin Harrington dan Thomas Leonard. Atas kemenangan itu, penggugat berhak atas pembagian royalti dan namanya harus dicantumkan dalam kredit lagu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement