REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat mengonfirmasi bahwa terdapat 10 WNI yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia terkait kasus pembunuhan warga Malaysia.
"Betul ada 10 WNI ditangkap oleh PDRM. Penangkapan terkait dengan satu warga negara Malaysia yang terbunuh dan satu WNI yang luka berat," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Proses investigasi oleh otoritas setempat Malaysia masih berlangsung untuk mengetahui tersangka utama. Media lokal Malaysia Sinar Alam memberitakan pada Kamis (11/1) bahwa 10 tersangka tersebut ditahan di sekitar Shah Alam atas dugaan pembunuhan seorang penjual kosmetik.
Kepala Kepolisian Shah Alam, Asisten Komisioner Shafien Mamat kepada media setempat mengatakan, korban, yang diketahui bernama Mohd Nor Syazrin asal Kupang, Kedah, Malaysia, sedang berada bersama seorang perempuan dan dua pekerja asing ketika diserang di Pasar Malam Sri Muda, Shah Alam, pada 5 Januari. Korban diyakini dibunuh oleh empat pelaku yang diduga berasal dari Indonesia.
KBRI Kuala Lumpur telah memonitor kasus tersebut sejak awal penangkapan dan terus berkomunikasi dengan otoritas setempat. "Belum bisa memberikan info lebih banyak karena otoritas Malaysia juga masih fokus mencari pelaku utama," ujar pihak KBRI.