Sabtu 13 Jan 2018 04:36 WIB

Ritual Voodoo Digelar di Penjuru Benin

Voodoo rituals
Foto: Reuters
Voodoo rituals

REPUBLIKA.CO.ID, KOTONOU -- Ratusan masyarakat Benin menandai Hari Voodoo Nasional, merayakan agama yang pernah dilarang, pada Rabu. Mereka serangkaian upacara di seluruh negeri.

"Voodoo" adalah kepercayaan kuno yang dijalankan oleh lebih dari 65 persen penduduk Benin, yang berjumlah 7 juta. Voodoo juga dilakukan oleh jutaan orang di negara tetangganya, Nigeria, Togo dan Ghana.

Di ibu kota Benin, Cotonou, juru foto Charles Placide Tossou menandai hari itu dengan pameran karya terbarunya. Tossou menampilkan foto pengikut "voodoo" yang ikut dalam upacara dengan menari, bermain drum dan menyembelih hewan sebagai pengorbanan kepada para dewa.

"Ketika kita berbicara tentang 'voodoo', semua orang melihat sisi buruk budaya setempat itu, tapi saya menolaknya. Ada sesuatu yang lebih artistik tentang hal itu, yang kebanyakan orang tidak melihatnya, karena tidak semua orang berperan serta dan mendapat kesempatan untuk melihatnya dari dekat," katanya.

"Voodoo" diperkirakan berusia lebih dari 500 tahun dan berpusat pada pemujaan kepada berbagai dewa dan roh. Sekarang, "voodoo" menjadi agama resmi Benin terlepas dari kritik dan stigma, yang menyertainya.

"Voodoo" dilarang oleh Mathieu Kerekou setelah berkuasa pada 1972 melalui kudeta militer. Namun penerusnya, Nicephore Soglo, mencabut larangan tersebut pada awal 1990-an.

"voodoo" diyakini sebagai kepercayaan akan pengorbanan dan obat tradisional sebagai cara untuk menyembuhkan penyakit dan membantu pemujanya mendekati dunia roh dan dunia setelah kematian.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement