Rabu 17 Jan 2018 04:04 WIB

Polri Tunggu Hasil Puslabfor Tinjau Unsur Pidana BEI

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait ambrolnya lantai mezanin Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam hal ini, Pusat Laboratorium Forensik Polri masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Hasil tersebut nantinya akan menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Nanti kita lihat dari puslabfor apa ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Kalau ternyata dua duanya tidak ada, ya kecelakaan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/1) petang.

Setyo mengatakan, kepolisian enggan berandai andai terkait siapa yang akan dipanggil pemeriksaan ke depan. Pemeriksaan kontraktor, pengelola maupun pihak lainnya tetap menunggu hasol dari temuan Puslabfor yang melibatkan sejumlah ahli seperti ahli metalurgi dan bamgungan. Saat ini, hasil pemeriksaan tersebut masih belum rampung.

"Tahap sekarang, dimintai keterangan kejadian dulu," kata Setyo.

Pemeriksaan terhadap kontraktor, kata Setyo pun masih menunggu asesmen dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sedangkan para korban yang mengalami luka parah masih belum bisa diperiksa.

Lantai mezanin gedung BEI ambrol pada Senin (15/1) siang. Dalam peristiwa ini, lebih dari 70 orang diperkirakan mengalami luka luka. Mereka tersebar di lima rumah sakit, yakni di RSAL dr. Mintoharjo, RS MRCCC Siloam, kemudian di RS Pertamina, dan RS Jakarta serta RS Tarakan Jakarta Pusat. Menurut Setyo, 17 orang sudah pulang menjalani rawat jalan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement