REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memeriksa Ketua DPD PKS Kota Cirebon, Karso, di Kantor Panwaslu Kota Cirebon, Selasa (16/1). Pemeriksaan itu menyangkut dugaan mahar politik yang dilontarkan bakal calon wali Kota Cirebon, Brigjen Pol Siswandi, dalam Pilkada Kota Cirebon 2018.
Tim Gakkumdu yang di antaranya terdiri dari Panwaslu, kepolisian maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melontarkan 24 pertanyaan kepada Karso. Dengan didampingi penasihat hukum, Arif Hidayat, Karso diperiksa selama kurang lebih 30 menit.
Saat ditemui usai diperiksa, Karso membantah adanya praktik mahar politik di tubuh PKS seperti yang dilontarkan Siswandi. Diapun menceritakan kronologis tak dikeluarkannya rekomendasi oleh PKS untuk pasangan Siswandi EuisFety Fatayati.
Menurut Karso, PKS di daerah, baik Jawa Barat maupun Kota Cirebon, hanya mengusulkan nama-nama bakal calon. Sedangkan keputusan pemberian rekomendasi bakal calon yang akan diusung merupakan kewenangan DPP PKS.
Pada 5 Januari 2018 sore, di DPW PKS sudah disepakati paslon yang direkomendasikan adalah Siswandi-Karso. Namun tiba-tiba, dari PAN dan Gerindra yang semula berkoalisi dengan PKS membentuk Koalisi Umat, memunculkan nama Siswandi-Euis. "Kami kaget," kata Karso.
Karso menyatakan, pihak DPW PKS pun mempertanyakan profil Euis yang tiba-tiba dijadikan sebagai bakal pendamping Siswandi. Padahal, PKS tak pernah membahas mengenai Euis. Dengan alasan tak mengenal profil maupun visi misi Euis, DPP PKS akhirnya tak mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Siswandi-Euis. "DPP PKS kan tidak mau merekomendasikan nama yang sama sekali tidak tahu orangnya," tegas Karso.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo, menerangkan, selama pemeriksaan oleh Tim Gakkumdu, Karso menyatakan ketidaktahuannya soal adanya mahar politik seperti yang dilontarkan Siswandi. "Pak Karso menyampaikan tidak tahu sama sekali soal mahar politik," terang Susilo.
Namun, Susilo mengatakan, Karso sempat menyebut seseorang berinisial A yang diduga terkait praktik mahar politik tersebut. Namun, Karso mengaku tidak mengenal identitas A maupun keanggotaan parpol A dan perannya dalam praktik mahar politik. "(Karso) tidak bisa pastikan,apakah A kader PKS atau bukan dan perannya apa," tutur Susilo.
Susilo mengungkapkan, tim Gakkumdu bakal memanggil oknum berinisial A yang disebut oleh Siswandi, terkait permintaan mahar senilai Rp 1,5 miliar. Namun, sampai dengan Selasa (16/1) sore, Tim Gakkumdu belum mengetahui pasti identitas A.
"Kami akan cari tahu dulu, siapa sebenarnya identitas A ini. Nanti kami kontak Pak Sis (Siswandi), agar nanti jelas surat panggilan ditujukan kepada siapa," terang Susilo.
Susilo menambahkan, akan terus memanggil pihak-pihak yang terkait dalam masalah tersebut. Selain Siswandi yang akan diperiksa pada Jumat (19/1), Tim Gakkumdu juga akan memeriksa Sekretaris DPD PAN Kota Cirebon, Sumardi.
Seperti diketahui, pasangan Siswandi Euis semula mendaftar ke KPU Kota Cirebon sebagai pasangan bakal calon walikota dan wakil wali kota Cirebon melalui Koalisi Umat (Gerindra, PAN, PKS), Rabu (10/1). Dengan diantar oleh ratusan pendukungnya, pasangan itu datang ke Kantor KPU Kota Cirebon sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun, sampai dengan penutupan pendaftaran pada Rabu (10/1) pukul 24.00 WIB, PKS tidak juga mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan tersebut. Akibatnya, KPU menolak pendaftaran pasangan itu.
Siswandi lantas buka suara. Dia mengaku dimintai mahar oleh PKS yang nilainya terus naik hingga mencapai Rp 1,5 miliar. Tim Gakkumdu kemudian melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan praktik mahar sebagaimana yang dilontarkan oleh Siswandi itu.