REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memeriksa Ketua DPD PKS Kota Cirebon, Karso, di Kantor Panwaslu Kota Cirebon, Selasa (16/1). Pemeriksaan itu menyangkut dugaan mahar politik yang dilontarkan bakal calon wali Kota Cirebon, Brigjen Pol Siswandi, dalam Pilkada Kota Cirebon 2018.
Tim Gakkumdu yang di antaranya terdiri dari Panwaslu, kepolisian maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melontarkan 24 pertanyaan kepada Karso. Dengan didampingi penasihat hukum, Arif Hidayat, Karso diperiksa selama kurang lebih 30 menit.