REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta Amran Nukman HD mengatakan ada beberapa hal yang harus dipahami masyarakat DKI Jakarta yang ingin memiliki Rumah Down Payment (DP) Rp 0. Salah satunya, bahwa rumah itu tidak dibangun untuk orang dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta.
"Orang yang punya penghasilan Rp 4 juta nggak sanggup bayar dia, karena kalau sudah (harga per unit) Rp 300 jutaan, pasti cicilannya sekitar Rp 2,5 jutaan tuh," kata Amran di Balai Kota, Kamis (18/1).
Amran menjelaskan, program Rumah DP Rp 0 bisa dipastikan dibangun dalam bentuk rumah susun atau rusun. Tingginya harga tanah di DKI tak memungkinkan untuk mendapatkan tanah murah. Oleh karena itu, tak mungkin pula program rumah murah dibangun dalam bentuk rumah tapak (landed).
Rumah susun menuntut adanya struktur bangunan, genset, dan fasilitas lain yang membuatnya lebih mahal daripada rumah tapak. Amran memperkirakan, harga rumah susun di DKI Jakarta berkisar Rp 300 jutaan per unit. Di Jakarta Timur, harga rumah susun diperkirakan mencapai Rp 325 juta. Harga tertinggi berada di Jakarta Utara, yaitu Rp 345 juta.
"Nah jadi pastinya kita akan bicara rusun harga Rp 300 jutaan. Harga satu unitnya," kata dia.
Di hari yang sama, Gubernur Anies Baswedan mengatakan, kredit perumahan rakyat (KPR) untuk program Rumah DP Rp 0 akan menggunakan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). FLPP menyaratkan DP untuk KPR bersubsidi sebesar satu persen. Pemprov DKI, kata Anies, akan menyubsidi satu persen DP tersebut dengan APBD DKI sehingga warga ibu kota tak perlu membayar uang muka alias 0 rupiah dalam pembelian rumah susun tersebut.
FLPP merupakan pembiayaan perumahan dengan skema subsidi dari pemerintah, bekerjasama dengan bank nasional yang telah menyediakan fasilitas tersebut, di mana suku bunga rendah dan flat atau tak berubah selama masa cicilan. Suku bunga untuk program ini hanya lima persen dan jangka waktu cicilan sampai 20 tahun.
Di antara syarat yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah penerima belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Selain itu, gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk rumah sejahtera tapak dan Rp 7 juta untuk rumah sejahtera susun.
Menurut Amran, terlepas dari apapun namanya, ada ada tiga hal yang harus dipahami masyarakat DKI tentang program Rumah DP Rp 0. Pertama, pembelinya harus masyarakat DKI, dibuktikan dengan KTP DKI. Kedua, rumah tersebut dipastikan berbentuk rusun. Ketiga, harganya dipastikan sekitar Rp 300 juta. "Nggak mungkin Rp 100 jutaan," ujar dia.
Dengan harga sekitar Rp 300 jutaan, cicilan per bulan yang harus dibayar pembeli sekitar Rp 2,5 juta. Dalam memberikan kredit, Bank Indonesia umumnya mensyaratkan penerima kredit harus berpenghasilan tiga kali lipat dari besar cicilan yang harus dibayarkan.
"Kalau mau beli rumah yang cicilannya Rp 2,5 juta, pasti penghasilan harus Rp 7,5 juta, kali tiga gitu. Artinya, itu bukan REI yang menentukan, itu Pemprov, pemerintah malah, pemerintah pusat, bahwa ini nanti untuk orang yang penghasilannya di kisaran Rp 7 jutaan supaya bisa nyicil, beli tadi Rp 2,5 jutaan per bulan nyicilnya," kata dia.