Senin 22 Jan 2018 19:42 WIB

Nelayan Cantrang Lampung Masih Takut Melaut

Nelayan menunggu surat resmi pemda untuk penggunaan cantrang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nur Aini
Stop Polemik Kapal Cantrang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersiap melakukan konferensi pers terkait polemik kapal cantrang di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (18/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Stop Polemik Kapal Cantrang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersiap melakukan konferensi pers terkait polemik kapal cantrang di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG --- Sejumlah nelayan cantrang di perairan Teluk Lampung masih takut melaut hingga Senin (22/1). Mereka masih menunggu surat izin resmi pemerintah daerah terkait bolehnya nelayan beroperasi menggunakan cantrang.

Kapal-kapal nelayan masih bersandar di pesisir Teluk Lampung yakni di kawasan Gudang Lelang, Telukbetung, dan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Lempasing, Senin (22/1). Para nelayan sudah lama tidak melaut, selain karena kondisi cuaca buruk, juga adanya larangan nelayan menggunakan cantrang dan dogol.

''Dari pada kami memaksakan melaut lagi, nanti di laut di tangkap polisi karena menggunakan cantrang, kami nelayan yang rugi,'' ujar Solmi, nelayan Kotakarang, Bandar Lampung.

Menurut dia, selama adanya larangan nelayan menggunakan cantrang dan dogol dalam menangkap ikan, banyak nelayan beralih profesi. Mereka banyak menjadi buruh harian lepas, tukang ojek, dan berdagang di pasar.