Selasa 23 Jan 2018 07:22 WIB

Polda Metro Jaya Rekomendasi Jalan Jatibaru Dibuka Kembali

Penutupan Jalan Jatibaru juga berdampak pada nasib pengemudi angkutan umum

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan imbas dari penutupan Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (22/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan imbas dari penutupan Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merekomendasikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka kembali akses Jalan Jatibaru Tanah Abang Jakarta Pusat. Pembukaan jalan ini guna mengurangi kepadatan lalu lintas.

"Kan kami evaluasi di sekitar Tanah Abang kalau (pedagang) Blok G tidak bagus ditempatkan di situ," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Senin (22/1).

Halim akan mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka kembali Jalan Jatibaru karena menambah kesemrawutan kendaraan. Ia mengaku telah mengevakuasi dan mengkaji dampak dari penutupan Jalan Jatibaru yang menghasilkan rekomendasi agar dibuka kembali akses jalan tersebut.

Selain menambahkan kesemrawutan, penutupan Jalan Jatibaru juga berefek pada nasib pengemudi angkutan umum. Halim mengungkapkan hasil kajian penutupan Jalan Jatibaru menimbulkan kemacetan, peningkatan pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan kendaraan.

Ia juga menilai pemanfaatan Jalan Jatibaru bagi pedagang kaki lima tidak layak dan kurang tepat. Karena seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan lokasi yang tepat atau tidak mengalihfungsikan jalan menjadi tempat berjualan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menutup akses Jalan Jatibaru Tanah Abang yang diperuntukkan pedagang kaki lima berjualan sejak Jumat (22-12-2017).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement