REPUBLIKA.CO.ID, KUTACANE -- PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I Sumatera Bagian Utara akan melakukan pemantauan agen dan pangkalan di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Ini dilakukan akibat adanya indikasi penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) atau Elpiji bersubsidi tiga kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 20 ribu per tabung di wilayah tersebut.
Humas Pertamina MOR I Sumbagut, Rizky Diba Avrita melalui sambungan telepon dari Kutacane, Selasa (23/1), mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari warga setempat atas dugaan menaikkan harga dari HET seharusnya. "Jika nanti terbukti, maka bagi penyalur seperti agen dan pangkalan akan mendapat tindakan tegas berupa sanksi dari kami. Mulai dari surat peringatan," terangnya.
Ia melanjutkan, kemudian sanksi berupa pengurangan kuota elpiji bersubsidi tabung tiga kilogram, hingga pemutusan hubungan usaha dengan pihak agen dan pangkalan. Saat ini mayoritas tingkat pangkalan di Aceh Tenggara memberlakukan harga jual gas elpiji bersubsidi tiga kilogram berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 27 ribu per tabung, atau di atas HET Rp 20 ribu per tabung yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
Sedangkan di tingkat pedagang pengecer dengan harga bisa mencapai Rp 28 ribu sampai Rp 32 ribu per tabung, akibat letak pangkalan yang jauh dari pemukiman usaha. Dalam waktu dekat, lanjut Rizky, pihaknya segera menurunkan tim dalam waktu dekat ini untuk memantau HET di 84 pangkalan yang dipasok dari dua agen yakni PT Gasta Mulyo dan PT Minanda Desky Jaya di Aceh Tenggara.