REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih enggan banyak berkomentar terkait isu soal dua jenderal bintang dua Polri menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, hal tersebut masih berupa wacana semata dan bukan urusan Polri.
"Itu masih wacana dan bukan domainnya Polri. Domainnya Kemendagri. Baru diwacanakan, belum, belum, belum," ujar Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Jumat (26/1).
Hal serupa menurut Syafruddin sudah pernah dilakukan sebelumnya. "Sudah pernah Pemilu 2015 itu sudah pernah ada plt gubernur Aceh dari TNI dan plt gubernur Sulawesi Barat dari Polri sudah pernah dan lancar sukses di aceh pemilunya kondusif, di Sulbar juga lancar kondusif," kata dia.
Ketika ditanya terkait permasalahan rangkap jabatan, Syafruddin mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah. Menurut dia, semua pejabat yang ditunjuk jadi plt gubernur oleh Mendagri merangkap jabatan. "Begitu pun dirjen-dirjen kemendagri merangkap jabatan juga," kata dia.
Ia pun kembali menegaskan jika kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Dalam Negeri. "Bukan urusan kita," katanya.
Sebelumnya dikabarkan dua perwira tinggi (pati) Polri bakal memimpin sementara di dua provinsi. Mereka adalah Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin dan Asops Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan.
Martuani dikabarkan akan menjadi pejabat gubernur Sumatra Utara. Sementara, Iriawan dikabarkan akan menjadi pejabat gubernur Jawa Barat.