REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar rapat darurat penanganan bencana gempa bumi, Sabtu (27/1). Langkah ini untuk menyamakan persepsi dalam penanganan bencana gempa 6,1 SR Lebak Banten yang terjadi pada Selasa (23/1).
Kegiatan yang digelar di aula Pendopo Negara Sukabumi di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi itu, dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hahami, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan para camat yang wilayahnya terdampak gempa. Selain itu hadir Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Yolak Dalimunthe.
"Pemerintah daerah sudah melakukan penanganan dengan baik dan kami apresiasi," ujar Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Yolak Dalimunthe kepada wartawan selepas pertemuan. Informasi yang diperolehnya kata dia tidak ada warga yang meninggal dunia dn hanya sejumlah orang yang luka ringan.
Gempa bumi di Sukabumi ini kata Yolak, hanya menimbulkan kerusakan pada rumah baik skala ringan, sedang hingga berat. Selain itu, kata dia, ada sarana umum seperti sekolah yang rusak akibat gempa.
Kehadiran BNPB ke Sukabumi lanjut Yolak yakni untuk memberikan saran kepada pemda supaya dengan cepat melakukan verifikasi yang lengkap terkait dampak gempa. Terutama sambung dia verifikasi warga yang terkena bencana dilenglkapi dengan nama dan alamat warga; Hal ini supaya tidak ada permasalahan di lapangan.
Bila proses verifikasi selesai ungkap Yolak, maka secepatnya pemkkab mengusulkan kepada pemerintah pusat. Sehingga, kata dia, pemerintah bisa memberikan bantuan sesuai dengan data yang telah terverifikasi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pemkab masih melakukan tahapan verifikasi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa. "Targetnya bantuan tidak tumpeng tindih dan secara teknis diperhatikan," cetus dia.
Marwan mengungkapkan, dampak gempa di Sukabumi dilaporkan terjadi di 45 kecamatan. Total jumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi sebanyak 47.
Ditambahkan Marwan, masyarakat tidak boleh berpikir bahwa rumahnya yang rusak akan dibangun secara utuh. Pasalnya kata pemerintah berdasaeka aturan yang ada hanya memberikan stimulans khususnya dengan kriteria warga yang membutuhkan dan bukan yang mampu.
"Karena saya tidak mau dana bencana ini menjadi persoalan nantinya seperti mark up dan ini akan diperhatikan terus agar bantuan tepat sasaran," ucap Marwan. Nanti pun, kata dia, pemkab akan memperhatikan dari sisi teknis pembangunan dengan melibatkan dinas pekerjaan umum (PU).