REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa (Kemendikbud) masih menyiapkan alternatif untuk menanggapi permintaan guru Teknologi Informasi dan Komunikas (TIK), yang meminta TIK kembali menjadi mata pelajaran. Hingga kini, Kemendikbud masih tetap menawarkan agar TIK tetap menjadi aktivitas dalam bentuk ko-kurikuler atau ekstra kulikuler.
"Ya, sementara masih dikaji. Tapi sampai saat ini kami masih tetap pada keputusan Mendikbud dan Kepala Balitbang yang mengklasifikasikan TIK pada kegiatan ekstra kulikuler seperti kegiatan robotika,
coding, computational thingking, animasi dan lainnya," jelas Kepala Pusat Kurilkulum dan Perbukuan
Kemendikbud Awaluddin Tjalla kepada
Republika.co.id, Senin (29/1).
Dia menyatakan, TIK memang menjadi salahsatu materi yang perlu diajarkan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA. Adapun dengan dijadikannya TIK sebagai kegiatan ekstrakulikuler diharapkan bisa menjadi lebih menspesifikasi dan memperdalam ilmu TIK tersebut.
"Tujuan dijadikan ekstrakulikuler itu kan agar TIK lebih mendalam dan disesuaikan dengan minat siswa," jelas dia.
Sebelumnya, para guru mata pelajaranTIK secara tegas menolak keputusan Kemendikbud menghapus mapel TIK dalam kurikulum. Mereka menuntut supaya TIK bisa dijadikan mapel kembali. Tentunya, dengan merubah pembelajaran TIK yang sesuai dengan kebutuhan zaman.