Senin 29 Jan 2018 18:00 WIB

Kemendikbud Masih Siapkan Alternatif Permintaan Guru TIK

Kemendikbud masih tetap menawarkan TIK tetap menjadi aktivitas bentuk ko-kurikuler.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Gita Amanda
Rembuknas guru TIK
Foto: dokumentasi
Rembuknas guru TIK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa (Kemendikbud) masih menyiapkan alternatif untuk menanggapi permintaan guru Teknologi Informasi dan Komunikas (TIK), yang meminta TIK kembali menjadi mata pelajaran. Hingga kini, Kemendikbud masih tetap menawarkan agar TIK tetap menjadi aktivitas dalam bentuk ko-kurikuler atau ekstra kulikuler.

"Ya, sementara masih dikaji. Tapi sampai saat ini kami masih tetap pada keputusan Mendikbud dan Kepala Balitbang yang mengklasifikasikan TIK pada kegiatan ekstra kulikuler seperti kegiatan robotika, coding, computational thingking, animasi dan lainnya," jelas Kepala Pusat Kurilkulum dan Perbukuan Kemendikbud Awaluddin Tjalla kepada Republika.co.id, Senin (29/1).
 
Dia menyatakan, TIK memang menjadi salahsatu materi yang perlu diajarkan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA. Adapun dengan dijadikannya TIK sebagai kegiatan ekstrakulikuler diharapkan bisa menjadi lebih menspesifikasi dan memperdalam ilmu TIK tersebut.
 
"Tujuan dijadikan ekstrakulikuler itu kan agar TIK lebih mendalam dan disesuaikan dengan minat siswa," jelas dia.

Sebelumnya, para guru mata pelajaranTIK secara tegas menolak keputusan Kemendikbud menghapus mapel TIK dalam kurikulum. Mereka menuntut supaya TIK bisa dijadikan mapel kembali. Tentunya, dengan merubah pembelajaran TIK yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement