Senin 29 Jan 2018 22:42 WIB

Kemenkes Kirim Seratusan Ribu Kelambu ke Mimika

Empat kabupaten di Papua penyumbang kasus malaria terbesar di Indonesia.

Nyamuk malaria
Foto: AP/Sang Tan
Nyamuk malaria

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kementerian Kesehatan sejak akhir 2017 mengirimkan sebanyak 112.400 buah kelambu antinyamuk ke Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Tujuan pengiriman kelambu guna meminimalisasi kasus malaria di wilayah itu.

Anggota Tim Supervisi Program Pekan Kelambu Massal dari Kemenkes Dr Roy Tjong di Timika, Senin (29/1), mengatakan selain Mimika, terdapat empat kabupaten di Provinsi Papua juga mendapat kiriman kelambu antinyamuk dari Kemenkes yaitu Keerom, Jayapura, Sarmi, dan Boven Digoel. Empat kabupaten itu dinilai merupakan penyumbang kasus malaria terbesar di Indonesia.

"Dalam hal penanganan kasus malaria ini, kalau kita tidak bisa mengendalikan nyamuknya, maka yang harus dikendalikan yaitu manusianya. Penggunaan kelambu menyangkut masalah perilaku. Di banyak tempat pembagian kelambu efektif, tapi di Mimika kasus malaria masih tetap tinggi. Penyebabnya sedang kami selidiki," kata Roy.

Ia menjelaskan, kelambu antinyamuk itu sebagian besar didanai dari lembaga Global Fund. Namun, sebagian lagi bersumber dari APBN untuk melindungi ibu hamil dan ibu menyusui dari gigitan nyamuk anoplheles, pembawa bakteri malaria.

Roy mengatakan, kini terdapat lima provinsi di wilayah timur Indonesia menjadi perhatian khusus Kemenkes terkait upaya eliminasi malaria di seluruh Indonesia yang ditargetkan pada 2030. Kelima provinsi itu yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Roy yang didampingi anggota tim supervisi lainnya, Yety Intarti dari Kemenkes meminta kabupaten-kabupaten yang merupakan daerah endemis malaria di Papua agar belajar dari Kabupaten Bintuni di Provinsi Papua Barat dalam hal penanganan masalah penyakit malaria. "Tahun ini Kabupaten Bintuni sudah mencanangkan eliminasi malaria," jelas Roy.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement