REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau menangkap seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar negeri di wilayah tersebut. Ia ditangkap atas dugaan aksi pencabulan kepada sejumlah siswanya.
"Untuk sementara diketahui terdapat lima korban yang dicabuli oleh tersangka," kata Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Yusuf Rahmanto di Pekanbaru, Selasa (30/1).
Yusuf menuturkan, kelima siswa yang menjadi korban aksi bejat tersangka berinisial AR tersebut masing-masing berusia 11 dan 12 tahun. Mereka masih duduk di bangku kelas lima dan enam, yang diajar oleh oknum guru berusia 52 tahun itu.
Kasus itu terungkap setelah sejumlah masyarakat resah atas perilaku tersangka yang diketahui dilakukan sejak akhir 2017 lalu. Awalnya, puluhan warga yang marah berupaya untuk mencari oknum guru tersebut pada akhir pekan lalu.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung bertindak cepat dengan meredam aksi massa yang terlanjur tersulut emosi. "Anggota kami berupaya meredam massa yang marah dan berusaha menghakimi sendiri tersangka," ujarnya.
Tidak butuh waktu lama, tersangka berhasil diamankan dan digelandang oleh tim Satuan Reserse Kriminal ke Mapolres Rokan Hulu. Hasil penyelidikan petugas, diketahui aksi tersangka dilakukan sejak November 2017.
Aksi bejat tersangka dilakukan saat proses jam belajar berlangsung. Tanpa sungkan, oknum guru kelas yang seharusnya menjadi panutan itu bertindak tidak senonoh ke siswanya. Diawali dengan merangkul korban, kemudian meraba bagian tubuh terlarang.
Yusuf menuturkan pihaknya masih terus mendalami perkara ini, termasuk membuka posko pengaduan korban lainnya. "Kami dalami dugaan korban yang kemungkinan bertambah," ujarnya.
Untuk penanganan psikis korban, dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat.