REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PTMedifarma Laboratories untuk menghentikn produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tertentu. Karena terdeteksi sumplemen itu positif mengandung DNA babi namun tidak mencantumkan peringatan "Mengandung Babi".
Dari hasil pantauan Republika.co.id, menurut salah seorang pemilik apotek di wilayah Godean Yogyakarta, Diana, selama ini dia menjual viostin DS dan enzyplex. Tetapi tidak pernah ada permintaan penarikan kedua suplemen tersebut. "Viostin saat ini kosong dan sempat ditanyain dari distributornya masih ada stok tidak? Katanya mau ganti kemasan kebetulan di apotek habis," ujarnya, Jumat (2/2).
Diana mengatakan, menurut distributor tersebut, Viostin DS memang lagi kosong di pabrik. Baru pada Maret akan ada lagi di distributor. "Kalau Enzyplex saya tidak tahu pernah ditarik atau tidak, tetapi memang sempat kosong. Tetapi sekarang ada," katanya.
Diana yang juga seorang apoteker ini menjelaskan Viostin DS merupakan suplemen untuk melumasi dan membentuk tulang rawan di sendi-sendi biar agar tidak nyeri-nyeri. Sedangkan Enzyplex sebagai pengganti enzym-enzym pencernaan yang membantu metabolisme makanan.