Jumat 02 Feb 2018 13:49 WIB

Pemprov Jabar Naikkan Tunjangan Tenaga Pendidik

Peningkatan kesejahteraan guru sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan terus berupaya untuk meningkatkan kesejateraan guru di Jabar. Baik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non-PNS.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi, setelah alih kelola SMAK/SMK oleh provinsi, tunjangan guru PNS mengalami kenaikkan. Yakni, dari awalnya Rp 600 ribu menjadi Rp 1,2 juta/orang. Begitu juga dengan tunjangan kepala sekolah dan tenaga pengawas, kepala sekolah Rp 4 juta dan tenaga pengawas Rp 4,5 juta/orang.

Tidak hanya itu, menurut Hadadi, guru non-PNS atau guru honorer pun mendapatkan kenaikkan honor. Kini, guru honorer mendapatkan honor sebesar Rp 85 ribu/jam mengajar tatap muka.

"Honor ini jauh lebih besar dibandingkan honor sebelumnya yang berkisar antara Rp 10 ribu/jam hingga Rp 35 ribu/jam," ujar Hadadi kepada wartawan, Jumat (2/2).

Hadadi mengatakan, adanya peningkatan kesejahteraan guru penting dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitasnya. Pasca alih kelola SMA/SMK, jumlah guru yang berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat semula hanya 4.240 orang.

Namun, saat ini menjadi 81.403 orang. Dengan rincian 23.928 orang PNS dan guru non-PNS di sekolah negeri sekitar 14.401 orang, selebihnya kurang lebih 23.928 merupakan guru non-PNS di sekolah swasta.

Selain kesejahteraan, kata dia, guru juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan, di antaranya tugas jam mengajar. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, pemenuhan beban kerja mengajar guru paling sedikit 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam sepekan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement