REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menyatakan, dua kejadian penganiayaan pemuka agama dalam waktu yang secara berdekatan di Bandung, Jawa Barat adalah kebetulan. Meskipun, pelaku dalam masing-masing kejadian diduga mengalami gangguan kejiwaan dan kedua peristiwa terjadi usai shalat Subuh.
"Ini secara kebetulan ya, ada penganiayaan yang korbannya kebetulan tokoh agama, dan dua dua pelakunya mengalami gangguan jiwa," kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (2/2).
Iqbal menuturkan, polisi dalam penetapan tersangka dan penyimpulan sesuatu harus detail dan teliti melalui alat bukti yang dikumpulkan. Alat bukti tersebut pun secara ilmiah harus tidak terbantahkan. Untuk itu, menurut Iqbal, ketika polres setempat menetapkan, pelaku mengalami gangguan jiwa, maka dipastikan ada bukti pendukung yang kuat.
"Karena dirawat di RS jiwa. Setelah didiagnosis mengalami depresi mental, ada track record-nya sering mengamuk dan lain lain," kata Iqbal.
Namun, lanjut Iqbal, apabila ada fakta lain yang ditemukan, Iqbal memastikan polisi akan menindaklanjuti. "Saat ini, pelaku semua sudah kami tangkap dan yang terakhir ini adalah pelaku A, definitif mengalami gangguan jiwa," kata Iqbal.
Sebelumnya, dua kasus penganiayaan terhadap Ulama terjadi di waktu dan tempat yang berdekatan. Bahkan, pelaku diduga sama-sama mengalami gangguan jiwa.
Kasus pertama terjadi kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Umar Basri (Mama Santiong). Ia menjadi korban penganiayaan usai Shalat Subuh di masjid pada Sabtu (27/1).
Polisi menangkap pelaku penganiayaan yang kemudian diidentifikasi kemungkinan lemah ingatan. Kini, kondisi Kiai Umar semakin membaik dan pelaku sudah ditahan.
Kemudian, muncul kasus baru yang bahkan menyebabkan meninggalnya Komando Brigade PP Persis, Ustaz Prawoto. Prawoto meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat dianiaya seorang pria pada Kamis (2/1) pagi. Pelaku berinisial AM melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan linggis.