REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Penganiayaan yang menimpa dua ulama, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hiadayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung KH Emon Umar Basyridan Komandan Brigade PP Persis, Ustaz Prawoto. Walau kasusnya kini sesang disidik oleh polisi, namun Advokad Muslim akan tetap membentuk Tim Pencari Fakta atas kasus ini.
Koodinator Tim Advokad Pembela Muslim, Kapitra Ampera mengatakan Tim Pencari fakta ini untuk mencari fakta lain yang mungkin berkembang di luar penyelidikan kepolisian. Namun ia menegaskan pembentukan Tim Pencari Fakta ini bukan berarti tidak percaya kepada proses penyelesaian kasus di polisi.
"Kita lakukan investigas dan semua advokad pembela Islam akan bangun koordinasi untuk membentuk Tim Pencari Fakta," kata Kapitra kepada Republika.co.id saat mendampingi Ustaz Abdul Somad di Masjid Sunda Kelapa, Jumat (2/2).
Tim pencari fakta ini untuk mengusut apakah benar sosok pelaku penganiaya dua tokoh Islam ini orang gila seperti yang disampaikan polisi. Fokus ke sosok pelaku ini, kata dia, karena ada keanehan atas pelaku penganiayaan yang langsung disimpulkan sebagai orang gila.
"Saat ini sedang kita rapatkan bersama semua para advokad pembela muslim yang tergabung," ujarnya.
Kapitra pun berharap polisi bekerja secara profesional terkait kasus penganiayaan tokoh umat Islam ini. Sebab ia memandang bila polisi terkesan lamban akan menambah ketidakpercayaan umat Islam kepada polisi saat ini.
Sebelumnya pada Sabtu (27/1), Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hiadayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung KH Emon Umar Basyri mendapat perawatan setelah dianiayai pria tak dikenal usai shalat Subuh berjamaah. Pada Kamis (1/2) pagi Komandan Brigade PP Persis Ustaz Prawoto meninggal dunia setelah dianiaya seorang pria di Cigondewah Kidul Kecamatan Bandung Kulon, Bandung.