REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicaraBadan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiyawan menerangkan, salah satu tugas BSSN adalah memberikan pengamanan VVIP bagi pejabat negara dari berbagai ancaman atau kerawanan sinyal elektromagnetik. "Apa yang dilakukan tim kami pagi ini di Kemenko Maritim adalah tugas rutin biasa," terang Anton dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2).
Sebelumnya, sempat terjadi kehebohan setelah mobil Lexus berwarna hitam dengan plat nomor polisi RI 19 yang biasa digunakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan digeledah oleh empat orang petugas berseragam batik.
Staf khusus Luhut, Atmadji Sumarkidjo menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan petugas BSSN dan merupakan hal yang biasa. Bahkan, kegiatan pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin oleh BSSN setiap tiga bulan sebagai bentuk pengamanan fasilitas kerja Menko Kemaritiman dari kemungkinan penyadapan dan lain-lain secara kontinyu. "Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih, ujar Atmadji.
Menurutnya, tidak hanya Menko Maritim, tapi pejabat negara lainnya juga menerima fasilitas pengamanan ini. Dan para pejabat lain, itu sudah ada protapnya, ada SOP-nya. "Para pejabat-pejabat penting itu selalu ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN, tandasnya.
Sempat beredar isu pula bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim KPK. "Saya konfirmasikan hal tersebut tidak benar. Tidak ada penggeledahan atas mobil yang bersangkutan (mobil milik Luhut Binsar Pandjaitan, Red)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriani.