Selasa 06 Feb 2018 16:18 WIB

Jalur Puncak Ditutup 10 Hari Usai Longsor

Penyekatan dilakukan dari Gunung Mas, Bogor, sampai Ciloto.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Israr Itah
Sejumlah petugas gabungan melakukan evakuasi longsor di Jalur Utama Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas gabungan melakukan evakuasi longsor di Jalur Utama Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menutup jalur Puncak, Bogor usai longsor pada Senin (5/2), Penutupan dilakukan minimal sepuluh hari ke depan sejak Selasa (6/2). Penyekatan dilakukan dari Gunung Mas, Bogor, sampai Ciloto.

Kesepakatan ini diambil bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana dan Geologi (PVMBG) saat meninjau lokasi tanah longsor di kawasan Riung Gunung, Bogor, Jawa Barat. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, penutupan ini berlaku untuk kendaraan roda empat. 

"Untuk roda dua masih bisa, tapi lihat kepentingan dan kondisinya," ucapnya saat ditemui Republika.co.id di lokasi longsor, Selasa.

Budi mengatakan, Kemenhub juga akan mengeluarkan payung hukum berupa regulasi Peraturan Menteri terkait penutupan jalur Puncak untuk penanganan longsor. Ia memprediksi, peraturan ini sudah bisa dikeluarkan pada Kamis (7/2).

Apabila sepuluh hari dirasa masih kurang, penutupan jalur Puncak akan diperpanjang sampai batas waktu yang dirasa cukup. Keputusan lebih lanjut ini menunggu situasi pembersihan lahan longsor sekaligus kajian dari Kementerian PUPR dan PVMBG.

Kapolres Bogor AKBP Bogor AM Dicky berharap, masyarakat bisa memaklumi serta mematuhi kesepakatan tersebut. Sebab, kondisi di sini sudah sulit untuk dilewati kendaraan, terutama mobil dan kendaraan berat.

Selama penutupan jalur, Dicky memastikan akan ada minimal empat anggota yang menutup di tiap sekat. Anggota lain juga disiagakan di simpang Taman Safari Indonesia (TSI).

Dicky juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menunggu di titik sekat, baik di Gunung Mas maupun Ciloto. "Kalau masih ada (mobil) yang nekat menunggu di titik sekat hingga buat macet akan kami tilang," kata dia melontarkan ancaman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement