Rabu 07 Feb 2018 05:57 WIB

Mengapa SBY Begitu Sangat Marah?

Rep: Dian Fath Risalah, Umi Nur Fadhilah, Arif Satrio Nugroho/ Red: Elba Damhuri
Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat tiba di Komplek Pondok Pesantren Daar el-Qolam, Tangerang, Sabtu (20/1).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat tiba di Komplek Pondok Pesantren Daar el-Qolam, Tangerang, Sabtu (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat melaporkan pengacara terdakwa kasus megakorupsi KTP-el Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri pada Selasa (6/2). Pelaporan itu terkait ucapan Firman usai sidang Novanto pada Kamis (25/1) lalu atas dugaan pencemaran nama baik.

Pantauan Republika, SBY datang bersama istri, Ani Yudhoyono, anak kedua mereka, Edi Baskoro, Yudhoyono, dan sejumlah pendampingnya pada pukul 16.40 WIB. SBY dan istri pun memasuki ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim pukul 16.50 WIB. Hanya sekitar 30 menit, pelaporan telah diselesaikan.

"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum, tetapi juga ingin mencari keadilan secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencermarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan KTP-el. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Mahakuasa Allah SWT," kata SBY di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tertanggal 6 Februari 2016 dengan terlapor Firman Wijaya. Pasal yang dituduhkan adalah Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Pantauan di tempat pelaporan, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto dan Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak tampak mendampingi Yudhoyono di ruang SPKT.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, Bareskrim Polri akan menerima laporan tersebut. Bila memenuhi alat bukti, Bareskrim akan memproses lebih lanjut.

"Siapa pun warga negara yang lapor kita pasti layani. Ada alat bukti tindak pidana pasti kita proses sesuai standar operasional prosedur," kata Iqbal.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Novanto, Firman Wijaya, menilai kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis (25/1), memperlihatkan kekuatan besar yang disebut mengintervensi proyek KTP-el itu adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014.

Apalagi, proyek KTP-el itu amat erat kaitannya dengan anggaran. Karena itu, Firman menilai keliru dengan anggapan bahwa proyek tersebut dikendalikan oleh Novanto. Firman juga menyebutkan, proyek KTP-el dikuasai pemenang Pemilu 2009, yakni Partai Demokrat dan SBY.

Skenario tahun politik

SBY mempersilakan pihak berwenang memeriksa dan membuktikan tudingan tersebut. Meski dia menegaskan tak pernah mengikuti proyek KTP-el.

“Silakan cek, Kemendagri masih ada, pengarah ada, tim teknis ada. Sikap saya itu, tidak mencampuri, mengintervensi, bukan hanya proyek KTP-el, program apa saja,” tutur dia.

Dia mengaku tak pernah membawa urusan pemerintahan ke partainya. Dengan demikian, dia menilai pernyataan pengacara Firman dan Mirwan bias ke mana-mana.

SBY menantang Mirwan, yang merupakan mantan anggota Partai Demokrat, membuktikan pernyataannya. “Tolong, di mana, kapan, dan dalam konteks apa menyampaikan ke saya, siapa yang mendampingi,” kata SBY.

Dia beranggapan tudingan terhadapnya adalah skenario pada tahun politik. Dia akan menunggu ujung kasus tersebut. “Mungkin panjangan, tapi akan saya tungu sampai kapan pun juga, tapi saat ini saya tidak main tuduh,” kata SBY.

Dia pun meminta kader tetap tenang. Sebelum melakukan pelaporan pada Selasa (6/2) lalu itu, SBY mengaku sempat mendapat tawaran dari para mantan menterinya.

Namun, SBY menolak bantuan dari para menteri yang dahulunya bekerja di kabinetnya, Kabinet Indonesia Bersatu. "Saya katakan, tidak perlu teman-teman. Saya ingin teman-teman tenteram setelah mengemban tugas di hari tua, dengan keluarga," kata SBY di Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

SBY dengan tegas menyatakan jika persoalan ini adalah perang miliknya. "Ini perang saya, this is my war!" ujar SBY menegaskan. Apa yang dia lakukan, kata SBY, sebuah jihad untuk keadilan.

Ada pertemuan atur sebut nama SBY

SBY  menyebutkan, ia mendapat informasi dari sebuah sumber yang enggan ia sebutkan namanya mengenai adanya suatu pertemuan sebelum sidang kasus perkara korupsi proyek KTP-el. Pertemuan tersebut, disinyalir Yudhoyono menjadi penyebab kemunculan namanya di sidang tersebut.

"Ada sebuah pertemuan dihadiri sejumlah orang dan kemudian patut diduga itu jadi cikal bakal munculnya sesuatu yang mengagetkan di ruang persidangan waktu itu," kata Yudhoyono.

Ia mengaku enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kecurigaannya itu. Menurutnya, hal tersebut bisa membuat geger publik. "Tetapi, pengetahuan saya, informasi yang saya miliki belum waktunya saya buka ke publik, masyarakat luas, dan bisa bikin geger nantinya," ucap SBY.

SBY merasa dirinya dan keluarga difitnah, termasuk diseretnya nama Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang adalah anak bungsu SBY. "Ini skenario siapa? Konspirasi model apa?" kata Yudhoyono menegaskan, Selasa (6/2).

Ia pun menyinggung isu beredarnya buku catatan Novanto yang menyebut nama Ibas. "Yang seolah secara tidak sengaja tapi segera diamplifikasi media online dan dipergunjingkan masyarakat luas. Itulah esensi yang dituduhkan pada saya berkaitan kasus e-KTP," kata Yudhoyono.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement