Jumat 09 Feb 2018 10:00 WIB

Demiz Ingatkan Warga tak Tempati Wilayah Tebing

Jabar tetapkan siaga darurat bencana sampai 31 Mei 2018.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Teguh Firmansyah
Deddy Mizwar.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Deddy Mizwar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar merilis status siaga darurat bencana banjir dan longsor di Jawa Barat. Status ini berlaku sampai 31 Mei 2018, termasuk untuk kawasan Kabupaten Bogor yang beberapa wilayahnya mengalami longsor.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, ia melihat cuaca yang terus mendung, dengan curah hujan cukup tinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menempati lagi dataran tinggi maupun wilayah tebing. Terutama bila sudah turun hujan deras dengan intensitas tinggi dan waktu yang lama," ujar Deddy Mizwar yang akrab disapa Demiz, Kamis malam (9/2).

 

Ia meminta  masyarakat segera melakukan tindakan preventif mengingat potensi bencana yang menghantui.  "Saya lihat di sini BPBD siaga 24 jam, karena cuaca, masih seperti ini, sama seperti waktu kejadian bencana, curah hujan tinggi dan lama," katanya.

Menurut Demiz, dari 40 kecamatan yang ada di kabupaten Bogor, 24 kecamatan adalah rawan bencana. Sehingga, masyarakat dihimbau untuk waspada. "Baiknya, tidak nekat membangun pemukiman di dataran tinggi atau tebingan rawan longsor," tegasnya.

Demiz menilai, perlunya penegakan aturan untuk tidak membangun apalagi mendirikan sebuah pemukiman di kawasan rawan bencana. "Masyarakat jangan sembarangan bangun rumah, di daerah rawan seperti di Bogor ini, pemerintah terkait juga jangan mempermudah IMB -nya," katanya.

Auran pun perlu diberlakukan tanpa pandang bulu. Karena bangunan yang dibangun di kawasan seperti itu juga mengurangi daya konservasi sebuah kawasan yang harusnya mampu menjadi daerah resapan air.

"Bagi yang punya bangunan mewah tapi tak mengantongi IMB yang Sah, kalau bisa dibongkar sendiri. Dibongkar saja, kalau akhirnya jadi penyebab banjir, longsor, apalagi bangunan liar yang tak punya IMB, itu dosa besar," kata Demiz.

Selain itu, Demiz pun memohon pengertian para pengguna jalan, bahwa dalam 10 harian ke depan, jalur puncak ditutup. Selain pembersihan material longsor dan perbaikan-perbaikan di lokasi longsor, hal ini juga untuk keselamatan para pengguna jalan.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Tagana, Basarnas, dan relawan masih membersihkan material longsor di Kawasan Puncak Bogor yang menutupi badan jalan.

"Kami mohon pengertian pengguna jalan, biasanya weekend banyak yang wisata ke puncak, tapi 10 hari kedepan mohon jangan lewat kesini, sampai semuanya bersih," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement