Jumat 09 Feb 2018 20:59 WIB

Pemkab Tasik Gelar Nikah Massal

Ada 30 pasangan calon pengantin yang hadir mengikuti gelaran nikah massal.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menjadi saksi dalam gelaran nikah massal di gedung Islamic Center, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (9/2).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menjadi saksi dalam gelaran nikah massal di gedung Islamic Center, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (9/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan akad nikah massal di Gedung Islamic Center pada Jumat (9/2). Tujuan kegiatan ini guna membantu masyarakat, terutama bagi warga yang kesulitan secara ekonomi untuk menggelar akad nikah.

Total terdapat 30 pasangan calon pengantin yang hadir mengikuti gelaran nikah massal. "Dalam kegiatan ini kami membantu untuk pakaian pengantinnya, biaya resepsi, KUA, dan lainnya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir.

Ia mengungkapkan beberapa di antara pasangan tersebut baru pertama kali melakukan pernikahan. Namun ada pula yang telah lama menikah tapi belum memiliki surat nikah resmi. Ia menjanjikan program ini menjadi gelaran rutin yang berlangsung setiap tahunnya. "Insya Allah tiap tahun akan kami laksanakan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum berharap kegiatan tersebut menuai manfaat bagi warga. Kegiatan ini pun, kata dia mendukung pencatatan sipil. "Minimal statusnya tercatat oleh negara sehingga bisa membuat akta kelahiran buat anaknya ke depan," ujar Uu.

Bakal Cawagub Jabar itu berharap lewat sejumlah pasangan pengantin ini lahir para mujahid yang bisa meneruskan estafet kepemimpinan berikut perjuangan para ulama dalam menegakkan agama Islam. "Saya berpesan, tidak ada teori baku dalam rumah tangga. Kunci pernikahan agar langgeng cukup saling pengertian, menghargai, dan saling percaya," pesannya pada para pengantin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement