REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, MUI sangat menyesalkan terjadinya penyerangan terhadap Gereja St Lidwina Bedog di Yogyakarta pada saat umat Kristiani melaksanakan ibadah misa pagi di Gereja. Tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan ajaran nilai-nilai agama.
"Apa pun motifnya tindakan tersebut patut dikutuk dan tidak bisa ditoleransi," kata Zainut kepada Republika, Ahad (11/2).
Ia menegaskan, MUI meminta kepada aparat kepolisian RI untuk segera bertindak cepat dan mengusut tuntas motif pelakunya. Serta segera memberi keterangan kepada masyarakat agar tidak timbul fitnah dan prasangka buruk di masyarakat yang dapat mengganggu harmoni kehidupan antarumat beragama.
"MUI juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan opini, berita hoax dan berbagai isu yang justru dapat membuat gaduh dan mengganggu keamanan nasional," ujarnya.
Sebelumnya, kekerasan menyasar KH Umar Basri, tokoh NU dan Pengasuh Pesantren Al-Hidayah di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat pada 27 Januari 2018. Kemudian menyasar HR. Prawoto, Komandan Brigade PP Persis di Blok Sawah, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat pada 1 Februari 2018. Selanjutnya pada Ahad (11/2) pagi terjadi lagi. Romo Edmund Prier SJ beserta jamaahnya diserang di Gereja St. Lidwina Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.