REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan prosedur ketat dalam sistem targeting Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2018. Langkah tersebut dilakukan seiring perluasan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dari 6 juta orang menjadi 10 juta orang.
Mensos Idrus Marham mengatakan pengetatan validasi KPM PKH untuk meminimalisasi adanya bantuan yang tidak tepat sasaran sehingga angka penurunan kemiskinan yang membaik bisa dijaga. Menurut dia, data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga September 2017 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,58 juta orang (10,12 persen).