REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH--Komisi Pemilihan Umum ( KPU) KBB menggelar pelaksanaan pengundian Tiga Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Selasa ( 13/2/2018 ) di Villa Istana Bunga Jalan Kolonel Masturi Km 9, ParongponG, Kabupaten Bandung Barat. Ada yang berbeda dalam acara pengundian kali ini. Tiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati KBB duduk bersama dalam satu meja, mendengar arahan dari Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Iing Nurdin.
Tarian Merak pun dihadiahkan kepada tiga pasang calon yang hadir, Elin Suharliah-Maman Sunjaya, Aa Umbara - Hengky Kurniawan, dan terakhir pasangan Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rohayati, sebagai sambutan istimewa dari KPU Kabupaten Bandung Barat.
Ribuan simpatisan dan pendukung dari masing-masing Calon dan Wakil calon memadati area Villa Istana Bunga, tempat pelaksanaan Pengundian Nomor Urut Pasangan. Namun untuk bisa memasuki gedung pengundian diharuskan memiliki tanda pengenal khusus yang disiapkan KPU KBB. Setelah melalui berbagai rangkaian acara, tiba saatnya pengundian nomor urut paslon. Pasangan Elin Suharliah Abubakar- Maman Sunjaya berhasil mendapat nomor urut Satu, Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rohayati mendapat nomor urut Dua, dan nomor urut Tiga berhasil didapat oleh pasangan Aa Umbara- Hengky Kurniawan.
Gemuruh suara dukungan dari masing - masing paslon bupati terdengar di tiap sudut gedung lokasi pengundian dan penetapan nomor urut. Dilanjutkan dengan acara penandatanganan naskah penetapan kampanye damai yang dilaksanakan oleh tiga paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati KBB.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Iing Nurding mengungkapkan syukur alhamdulillah acara penetapan dan pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati bandung barat telah selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. ''Setelah kegiatan ini, kita telah menentukan jadwal kegiatan untuk semua paslon, mereka dapat mulai berkampanye pada tanggal 15 Februari 2018 besok lusa sesuai dengan aturan yang telah disampaikan dan ditetapkan,'' ungkap Iing dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (13/2).
Dia melanjutkan, tiap pasangan dapat berkampanye dengan membuat dan menggunakan alat peraga. ''Ini merupakan sebuah rangkaian yang harus dilakukan, karena nomor urut ini akan dicetak dalam alat peraga dan bahan kampanye, yang akan digunakan untuk masing- masing paslon,'' ujarnya. Menurut Iing, alat peraga kampanye sebagian akan difasilitasi oleh KPU, dan untuk paslon diperbolehkan untuk mencetak bahan dan alat peraga kampanye.