REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan dirinya melarang perayaan Valentine's Day di Aceh. Hal itu karena tidak sesuai dengan budaya dan bertentangan dengan syariat Islam.
"Valentine's Day merupakan budaya yang tidak sesuai dengan Aceh dan Syariat Islam," kata Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa (13/2).
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi adanya pemberitaan yang seakan-akan dirinya membolehkan perayaan Valentine's Day di Aceh saat dirinya diwawancarai wartawan di depan istana Wakil Presiden di Jakarta.
Menurut Irwandi saat itu dia sedang menjawab beberapa pertanyaan termasuk soal investasi, agenda bertemu Wapres, pelarangan waria dan larangan perayaan tahun baru. "Saya berpikir pertanyaan tersebut bukan soal Valentine's Day, karena ramainya wartawan, pertanyaan kurang jelas terdengar," ujarnya.
Irwandi mengatakan kalau ia mengetahui pertanyaan saat itu tentang Valentine's day pasti jawabannya akan dengan tegas melarang perayaan tersebut, sedangkan penjelasan dalam wawancara tersebut Gubernur Aceh Larang Perayaan Valentine's Day.
Ia menambahkan kalau dia mengetahui pertanyaan saat itu tentang Valentine pasti jawabannya akan dengan tegas melarang perayaan tersebut, sedangkan penjelasan dalam wawancara tersebut dirinya berbicara secara normatif saja.
Juru bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata menambahkan dari hasil koordinasi dengan sejumlah pejabat yang ikut mendampingi Gubernur Aceh, Wira mengatakan Gubernur tidak menjawab secara spesifik terhadap pertanyaan tersebut karena banyak wartawan yang bertanya saat itu.
"Gubernur tidak menyebutkan demikian, logika seorang Gubernur Aceh yang merupakan provinsi menerapkan syariat Islam tidak masuk diakal akan memberikan valentine's day," katanya.