REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ratusan orang yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, pimpiman daerah, tokoh masyarakat, pemuka agama dan segenap elemen masyarakat yang ada di DIY menghadiri acara 'Deklarasi Yogya Damai, Tolak Intoleransi dan Radikalisme' di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu (14/2).
Deklarasi yang dibacakan oleh enam pemuka agama (Islam, Katholik, Kristen,Hindu, Budha dan Konghucu) berisi lima butir yakni:
1. Menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
2. Mengancam segala bentuk keteladan dan tindalan anarkhis yang mengatasnamakanagama
3. Mengajak selurub masyarakat DIY untuk tetap menjaga kerukunan, cinta damaidan toleransi antar umat beragama
5. Menjadikan DIY sebagai.daerah terdepan dalam perlawanan terhadap kekerasan, intoleransi, dan radikalisme.
Usai deklarasi dilakukan penandatanganan deklarasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang diawali Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Selanjutnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya berharap deklarasi yang disampaikan oleh semuaelemen masyarakat di DIY tidak sebatas dokumen mati, tetapi benar-benar diikuti tindakan nyata yang terintegrasi agar ada ketegasan dalam menjaga kedamaian masyarakat di Yogyakarta.
"Semua unsur masyarakat yang melakulan penandatangan sampai tingkat terbawah pun harus memiliki pemahaman yang sama terhadap penanganan kekerasan fisik dan tindak kriminal menjadi kewajiban aparat kepolisian untuk menanganinya terlebih dahulu," tuturnya.