Rabu 14 Feb 2018 18:16 WIB

Polisi Tembak Komplotan Pencuri Sarang Walet

Pelaku diduga kerap beraksi di sejumlah lokasi.

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  MATARAM -- Petugas Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menembak betis kiri pria dengan inisial IC (26), salah seorang yang diduga bagian dari komplotan pencuri sarang burung walet. Pelaku dan komplotonnya diduga kerap beraksi di sejumlah lokasi.

Kapolres Mataram AKBP Muhammad di Mataram, Rabu mengatakan petugas dengan terpaksa menyasar betis kiri pelaku ketika pelaku berupaya kabur dalam aksi penggerebekkan pada Selasa (13/2) sore di rumahnya, Kampung Banjar, Kecamatan Ampenan.

"Jadi dia ini salah satu buronan kami yang sudah dikejar sejak tahun lalu. Dalam aksinya ini dia berkomplotan, satu sudah vonis. Tiga lagi masih dalam pengejaran," kata Muhammad dalam jumpa persnya di Mapolres Mataram.

Kepada petugas, IC mengaku bersama komplotannya telah melakukan aksi pencurian sarang burung walet di tiga lokasi. Aksi terakhir pada awal Februari di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam aksinya, jelas Kapolres, setiap anggota komplotan memiliki peran berbeda. Ada yang masuk ke dalam gudang penyimpanan, serta ada pula yang menunggu diluar. "IC ini perannya berjaga diluar sambil menerima sarang walet yang sudah diambil kawannya dari dalam gudang," ucap Muhammad.

Sarang burung walet yang berhasil mereka curi kemudian dijual kepada seseorang di wilayah Cemara, Monjok, Kota Mataram. Per kilonya dihargai Rp 5 juta, jauh lebih murah dari harga pasar yang bisa mencapai Rp 15 juta.

Sebelumnya IC pernah menikmati hidup delapan bulan di penjara karena kasus yang sama, yakni melakukan aksi pencurian sarang burung walet di tahun 2015.

Karena alasan itu, IC kabur saat polisi datang melakukan penggerebekkan di rumahnya pada Selasa (13/2) sore. "Kalau ketahuan maling lagi, saya bisa diceraikan. Makanya lebih baik kabur," kata IC.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement