REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan masyarakat harus mencermati status tersangka para calon kepala daerah. Hingga saat ini, sudah ada empat calon kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT).
"Pemilih harus mempertimbangkan betul status tersangka mereka oleh KPK sebelum memutuskan memberikan pilihan," ujar Titi ketika dikonfirmasi Republika, Kamis (15/2).
Sebab, kata Titi, komitmen calon kepala daerah yang berstatus tersangka terhadap tata kelola pemerintahan diragukan. Terlebih, status tersangka korupsi para calon kepala daerah tersebut semakin menegaskan tidak adanya komitmen terhadap pemerintahan antikorupsi.
"Karenanya, masyarakat sebagai pemilih jangan pertaruhkan masa depan daerah kepada kepemimpinan orang yang salah. Sebab dalam Pilkada kali ini memang calon kepala daerahnya yang paling banyak terjaring OTT KPK," tegas Titi.
Sebagaimana diketahui, saat ini ada tiga calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK. Ketiganya yakni Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Ngada, Marianus Sae dan Bupati Subang, Imas Ayumningsih.
Nyono tercatat telah resmi ditetapkan sebagai calon Bupati Jombang. Sementara itu, Marianus Sae juga resmi menjadi Calon Gubernur NTT. Imas yang yang juga pejawat pun sudah menjadi peserta Pilkada Kabupaten Subang.
Sementara itu, pada Kamis petang, KPK berhasil menangkap Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Penangkapan ini terkait OTT yang sebelumnya digelar KPK pada Rabu (14/2). Mustafa diketahui sudah resmi menjadi calon gubernur Pilkada Lampung. Tertangkapnya Mustafa menambah panjang daftar calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.