REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya telah menarik dukungan terhadap Bupati Ngada Marianus Sae. Hal ini terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Marianus sebagai tersangka kasus suap di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada.
Sebelumnya, Marianus sudah resmi menjadi calon Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTT) bersama Emmilia Nomleni. Keduanya diusung PDIP dan PKB.
"Untuk kasus NTT kami tarik dukungan ke Pak Marianus. Tapi kami terkendala UU jadi kami sosialisasikan Bu Emi. Perempuan itu mampu harapan lebih baik. Kami harapkan untuk di NTT terkenal menghadapi persoalan terkait dengan gizi bagi balita," ujar Hasto, Sabtu (17/2).
Marianus diduga menerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ngada yang dikerjakan PT Sinar 99 Permai sebagai kontraktor. Dalam kurun waktu akhir 2017 hingga awal 2018, Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu memberikan suap sebesar Rp 4,1 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening bank yang kartu ATM-nya diserahkan kepada Marianus.
Total uang baik yang ditransfer maupun diserahkan tunai oleh Wilhelmus kepada Marianus sekitar Rp 4,1 miliar. Antara lain, yaitu diberikan pada November 2017 sebesar Rp 1,5 miliar di Jakarta, pada bulan Desember 2017 terdapat transfer sebesar Rp 2 miliar, pada 16 Januari 2018 diberikan tunai di rumah bupati sebesar Rp 400 juta, dan 6 Februari diberikan tunai di rumah Bupati sebesar Rp 200 juta.
Bahkan pada 2018, Marianus telah menjanjikan kepada Wilhelmus untuk mendapat sejumlah proyek. Wilhelmus dijanjikan bakal mendapat sekitar tujuh proyek pembangunan jalan maupun jembatan dengan nilai proyek Rp 54 miliar.