REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) akan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin siang untuk meminta Bawaslu melakukan mediasi antara PBB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut terkait keputusan KPU yang tidak meloloskan partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu dalam Pemilu 2019.
"Ketua Umum PBB didampingi oleh pengurus pusat akan mendatangi Bawaslu pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Kami minta Bawaslu turun tangan mengatasi persoalan ini," kata Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor di Jakarta, Senin (19/2).
PBB dinyatakan tidak lolos karena partai itu tidak memenuhi syarat di satu Kabupaten, saja, yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua. "Kami akan sampaikan bukti-bukti yang ada ke Bawaslu, bahwa kantor PBB di Kabupaten Manokwari Selatan sudah terverifikasi. Kalau tidak ada titik temu, maka kami akan mengajukan gugatan ke pengadilan," kata Ferry, sapaan Afriansyah Ferry Noor.
Ia menegaskan bahwa PBB memiliki sejumlah pengurus di wilayah Manokwari Selatan, sehingga keberadaan kantor PBB di Manokwari Selatan tidaklah "bodong". "Ada beberapa pengurus yang telat datang saat verifikasi yang dilakukan KPU setempat. Namun, KPU menyatakan PBB tidak lolos," kata Ferry.
Sebelumnya, Ketua Umum PBB berharap Bawaslu bisa melakukan mediasi partainya dengan KPU agar persoalan Manokwari Selatan bisa diselesaikan dengan baik. "Mudah-mudahan Bawaslu bisa memediasi PBB dengan KPU agar persoalan Manokwari Selatan ini dapat diselesaikan dengan bijak. Tapi kalau terpaksa, apa boleh buat, saya akan lakukan (melawan di Pengadilan)," kata Yusril, di Jakarta, Sabtu (17/2).
Diketahui, PBB dinyatakan tidak lolos karena partai itu tidak memenuhi syarat di 1 Kabupaten, saja, yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua. Seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di tanah air PBB lolos, kecuali di Manokwari Selatan. Menurut Yusril, sebab tidak lolosnya PBB di kabupaten itu karena anggota PBB kurang enam orang.
"Keenam orang ini datang terlambat ke KPU karena surat panggilan untuk mereka tak kunjung diterima. Mereka tinggal jauh di pegunungan Papua dan harus berjalan kaki ke kabupaten," kata mantan Menkumham ini.
Akibat datang terlambat, kata Yusril, maka KPU setempat menyatakan PBB tidak lolos. Tidak lolos di satu kabupaten di Papua ini menyebabkan PBB tidak bisa ikut Pemilu 2019. Yusril mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kesulitan komunikasi dan transportasi di Manokwari Selatan ini, namun KPU tetap menolak. Mereka menganggap Papua itu seperti Jakarta atau Pulau Jawa.
"Sebenarnya semua partai mengalami hal yang sama di Papua, tapi PBB dari dulu selalu dipersulit untuk ikut Pemilu," keluh Yusril.
"Masa gara-gara enam orang anggota PBB di Manokwari Selatan datang terlambat datang ke KPU untuk diverifikasi, secara nasional PBB jadi tidak bisa ikut Pemilu? Ini benar-benar keterlaluan," ujar Yusril.
Yusril juga meminta kepada segenap anggota dan pendukung PBB untuk tenang menunggu penyelesaian melalui mediasi dengan KPU. Menurut mantan Mensesneg ini, semua kegiatan partai dan persiapan Pemilu harus tetap berjalan, jangan terganggu dengan sengketa ini.
"Insya Allah DPP PBB akan dapat menyelesaikan masalah di Manokwari Selatan ini, sehingga PBB akan ikut dalam Pemilu 2019," jelasnya.