Rabu 21 Feb 2018 18:31 WIB

15 Petugas Intai Warga yang Buang Sampah di Kota Bandung

Program ini akan dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan warga membuang sampah.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Warga sedang membuang sampah (ilustrasi)
Foto: MGROL
Warga sedang membuang sampah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Demi terus menjaga kebersihan kota, PD Kebersihan, Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung terus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) melalui program Tewak Nu Miceun Runtah atau bisa diartikan tangkap yang membuang sampah sembarang. Program ini akan dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan warga membuang sampah sembarangan.

Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung, Deni Nurdyana, sebanyak 15 orang telah disiapkan khusus untuk beroperasi sejak malam hingga pagi hari. Selain itu, untuk mempermudah kegiatan maka PD Kebersihan pun mempersiapkan armada dengan kendaraan bermotor khusus untuk melakukan tindakan. "Biasanya yang membuang sampah sembarang di pinggir jalan itu sekitar pukul 24.00 WIB sampai subuh. Untuk meminimalisir aktifitas itu, maka disiapkan pasukan untuk menjaga agar tidak ada satupun warga yang membuang sampah seenaknya," kata Deni.

Deni menyebutkan kegiatan ini merupakan salah satu amanat Perda Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Jika terdapat masyarakat yang tertangkap langsung membuang sampah, maka akan dikenakan sanksi atau denda paksa tergantung kesalahan.

Selain melakukan penindakan, DLHK dan PD kebersihan sebenarnya telah melakukan tindakan preventif. Salah satunya dengan menyediakan tempat sampah depan gang atau jalan kecil. Hal tersebut difasilitasi agar warga tidak membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai.

Menurut Deni, kegiatan tersebut juga salah satu upaya mendukung program pemerintah pusat Citarum Harum. Termasuk untuk mempertahankan predikat Kota Bandung sebagai peraih Adipura. "Kegiatan ini bukan hanya di pinggir jalan saja, melainkan sungai pun kita jaga agar aliran air menjadi lebih lancar. Begitu juga untuk mempertahankan juara Adipura. Kita harap tahun ini harus mendapatkan penilaian Adipura Paripurna yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Deni berharap, dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa paham dan lebih mengerti bahwa sampah yang dibuang sembarangan itu mengakibatkan dampak yang buruk, banjir, bau tak sedap dan sebagainya. Jika masyarakat bisa paham, maka ke depannya pun Kota Bandung akan lebih nyaman dan bersih.

Ia menyebutkan pada Selasa (20/2) malam, petugas juga menjalankan tugas menangkap tangan pelaku pembuangan sampah sembarangan. Petugas sempat berjaga di kawasan Cihampelas dan menyisir kawasan tersebut.

Hasilnya, petugas melihat tumpukan sampah yang diduga berasal dari salah satu kedai minuman di sisi Cihampelas Walk. Karena pemilik kedai tidak ada di lokasi, petugas langsung mendata dan memastikan pemilik kedai akan dikenakan sanksi.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement