REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Kota (Polresta) Malang mulai menjaring orang gila yang berkeliaran di wilayahnya. Tak hanya Polresta, seluruh Polsek juga telah melakukan razia sejak Kamis pagi (22/2).
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang, Dodot Dwiyanto menerangkan, razia kali ini menurunkan 25 petugas, baik dari Polresta Malang maupun Satpol PP. "Kalau untuk Polsek sekitar 10 sampai 15 orang. Jadi untuk satu orang gila bisa ditangani 10 petugas," kata Dodot saat ditemui wartawan di Kantor Polresta Malang, Kamis (22/2).
Menurut Dodot, para petugas akan berkeliling menjaring orang gila yang berkeliaran di wilayah Kota Malang. Apabila menemukan target, Polres akan langsung mengamankannya kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang. Selanjutnya, Dinsos akan mulai berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menangani orang gila tersebut.
"Jadi kalau kita temukan, akan langsung kita bawa," tambah dia.
Mengenai razia, Dodot mengatakan, ini bagian dari upaya preventif atas tindakan yang tidak diinginkan dari orang gila. Terlebih lagi, Polda Jawa Timur (Jatim) telah menginstruksikan jajaran polres untuk merazia orang gila.