Kamis 22 Feb 2018 17:21 WIB

Kemendag Terbitkan Izin Impor Daging Kerbau

Izin impor diterbitkan setelah Kemendag mendapat rekomendasi dari Kementan.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut pihaknya telah menerbitkan izin impor untuk daging kerbau sebanyak 100 ribu ton. Izin untuk mengimpor komoditas pangan dari India tersebut diberikan pada Perum Bulog.

"Sudah saya beri persetujuan pada Bulog untuk daging kerbau," kata Mendag, di kantornya, Kamis (22/2).

Ia menyebut, izin impor diterbitkan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Setelah izin terbit, Bulog dipersilakan untuk melakukan impor secara bertahap sesuai kebutuhan.Izin itu sendiri berlaku selama satu tahun.

Sementara itu, Direktur Pengadaan Perum Bulog Andrianto Wahyu Adi, saat dikonfirmasi, justru mengatakan bahwa izin masih dalam proses. Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum melakukan tender. "Izin sedang kami ajukan. Kami belum mulai tender," kata dia.