REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi di sejumlah daerah. Komnas HAM juga sedang mempelajari polanya.
"Kami sedang mempelajari ini bagaimana polanya. Apakah memang dilakukan sendiri atau sudah diatur," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Jakarta, Kamis (22/2).
Menurut dia, pihaknya juga akan memeriksa kebenaran mengenai pelaku, yang diduga merupakan orang gila. Sandrayati kemudian mengungkapkan fakta-fakta yang diperoleh Komnas HAM dari pihak kepolisian maupun dari informan lainnya, akan diklasifikasi ke dalam pelanggaran berat atau biasa.
"Kalau masuk pelanggaran HAM berat akan dibentuk tim dan sudah harus ada pemberitahuan ke Kejaksaan," kata dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan dari total 21 kasus penyerangan tokoh agama dan rumah ibadah pada Desember 2017 hingga Februari 2018, sebanyak 15 kasus diduga dilakukan oleh orang gila. Terkait masalah itu, Presiden Joko Widodo telah meminta Polri untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.