Jumat 23 Feb 2018 15:23 WIB

BPTJ Beberkan Alasan Ganjil Genap di Tol Jakarta Cikampek

Pemeritah ingin mencari solusi mengenai kemacetan tol di Jakarta-Cikampek.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.
Foto: Foto: Mg01
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki alasan tersendiri dibalik paket kebijakan penanganan kemacetan Tol Jakarta-Cikampek. Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengungkapkan aturan ganjil genap yang akan diterapkan di ruas tol tersebut bukan untuk pilah-pilih kendaraan yang ingin melintas di Tol Jakarta Cikampek.

Dia menjelaskan pada dasarnya pemeritah ingin mencari solusi mengenai kemacetan tol di Jakarta-Cikampek. "Semua menyebabkan kemacetan, apakah truk, apakah mobil pribadi, apakah itupembangunan proyek," kata Bambang kepada Republika, Jumat (23/2).

Semua hal tersebut menurut Bambang berpotensi menyebabkan kemacetan di ruas tol tersebut. Sehingga, kebijakan yang diambil tidak hanya ganjil genap untuk mobil pribadi nanmun juga untuk truk dan proyek pembangunan infrastruktur nasional yang tengah digarap di ruas tol tersebut.

"Nggak mungkin kita hanya memberikan kebijakan hanya salah satu saja. Penyebabnya semua kok," tutur Bambang.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga meminta pengerjaan proyek pembangunan di ruas tol tersebut tidak boleh menimbulkan penyempitan-penyempitan jalan yang cukup signifikan. Lalu juga trukyang menggunakan tol tersebut juga diatur karena melintas dengan kecepatan rendah membuat kemacetan.

Begitu juga dengan kendaraan pribadiatau roda empat, menurut Bambang, volumenya yang paling besar melintas di ruastol tersebut. "Karena itu perlu kita batasi yang mau masuk ke dalam jalan tol," ujar dia.

Sebelumnya, BPTJ akan menerapkan paket kebijakan untuk mengatasi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek dengan tiga aturan. Kebijakan pertama yaitu pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV, dan V akan dilakukan mulai pukul 06.00-09.00 WIB ruas Cawang-Karawang Barat (dua arah). Aturan tersebut akan diberlakukan pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional dan mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG).

Kebijakan kedua yaitu, aturan ganjil genap di pintu Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat sebelum masuk tol menuju Jakarta akan diberlakukan pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.

Kebijakan ketiga yaitu untuk menyesuaikan aturan ganjil genap tersebut karena akan banyak masyarakat yang tidak menggunakan mobil pribadinya melintas di Tol Jakarta-Cikampek. BPJT membuat Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) di sisi paling kiri jalan tol.

Lajur tersebut diprioritaskan untuk angkutan umum berbasis bus. Prioritas KLAU Bekasi timur arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin-Jumat, kecuali libur nasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement