REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan mengerahkan personel untuk mengamankan jalannya sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama, dalam kasus penistaan agama. Sidang dijadwalkan digelar pada Senin (26/2) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan untuk pengamanan sidang, personel yang dikerahkan berasal dari Polsek-Polsek. "Nanti dari Polsek kita kerahkan (personel pengamanan sidang Ahok). Setiap sidang pasti dilakukan pengamanan," ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/2).
Pengamanan dilakukan lantaran untuk mencegah terjadinya kericuhan, jika memang ada massa yang ingin menyaksikan sidang tersebut. Namun, kepolisian belum menyebutkan berapa jumlah personel yang akan berjaga.
Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Punama (Ahok) mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang melilit mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Rencananya, sidang perdana PK Ahok ini akan digelar pada Senin (26/2) mendatang.