Senin 26 Feb 2018 16:00 WIB

Bamsoet Soroti Kelangkaan BBM dan Gas Bersubsidi

Bamsoet juga meminta Komisi VII DPR segera memanggil PLN.

Petugas bersiap membantu konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi pada kendaraan di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Ahad (25/2).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas bersiap membantu konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi pada kendaraan di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Ahad (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo bereaksi atas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium ataupun gas belakangan ini. Sebab, bersamaan dengan kelangkaan Premium, Pertamina juga menaikkan harga jual BBM non-subsidi jenis Pertamax.

Menurut Bambang, Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, serta Komisi VIII DPR yang menangani energi perlu segera memanggil PT Pertamina Persero dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Guna menjelaskan  kelangkaan bahan bakar dan gas tersebut,” ujar Bambang, Senin (26/2).

Legislator Golkar yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjelaskan kondisi kelangkaan dan kenaikan harga BBM non-subsidi.

“Sekaligus memberikan data produksi dan konsumsi yang akurat,” tegasnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Komisi VII DPR segera memanggil PLN guna menjelaskan kebijakan penghapusan daya listrik subsidi dari 450-900 volt ampere (VA) menjadi 1.300 VA. “Karena berdampak terhadap daya beli masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement