Selasa 27 Feb 2018 17:55 WIB

Gencatan Senjata di Ghouta Timur Dimulai

Rusia dinilai membeli pilihan sulit kepada warga Ghouta.

Dua orang anak memperoleh penanganan medis setelah terpapar gas beracun di Desa Shifunieh, Ghouta Timur, Suriah, Ahad (25/2).
Foto: Mohammed Badra/EPA-EFE
Dua orang anak memperoleh penanganan medis setelah terpapar gas beracun di Desa Shifunieh, Ghouta Timur, Suriah, Ahad (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Gencatan senjata lima jam yang diminta Rusia dimulai pada Selasa di wilayah Ghouta timur dekat Damaskus, Suriah. Gencatan bertujuan memberi warga kesempatan lari dari wilayah serangan hebat pemerintah yang didukung Moskow.

Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan gencatan senjata dari jam 09.00 hingga 14.00 waktu setempat (14.00 sampai 19.00 WIB) dan pembentukan koridor kemanusiaan untuk memberi kesempatan warga sipil meninggalkan daerah tersebut.  Serangan bombardir pemerintah setempat telah membunuh ratusan orang sejak 18 Februari.

Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia, mengatakan ketenangan tersebut berlaku di Ghouta timur sejak tengah malam, meskipun empat roket telah menyerang Kota Douma di pagi hari.

Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan pada Senin, gencatan senjata ini dimaksudkan untuk membantu warga sipil pergi serta mengevakuasi orang sakit dan terluka.

Namun juru bicara Failaq al-Rahman, salah satu kelompok pemberontak utama di Ghouta timur, menuduh Rusia memberi penduduk dengan pilihan pemindahan paksa atau terbunuh dalam pengeboman dan pengepungan. Ini merupakan kejahatan Rusia.

Ghouta Timur adalah benteng besar terakhir di dekat Damaskus dari aksi pemberontakan untuk menggulingkan Presiden Bashar al-Assad yang telah menggerakkan para pemberontak dari berbagai daerah.

Sebuah resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang disahkan pada Sabtu telah menuntut gencatan senjata selama 30 hari di seluruh Suriah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement