REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana Jokowi-JK jilid dua kian santer disampaikan para politisi PDI Perjuangan untuk menghadapi Pilpres 2019. Pilihan untuk melanjutkan Jokowi-JK di periode kedua dianggap paling rasional walaupun secara konstitusi akan bertabrakan dengan aturan yang ada.
Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengatakan menarik hasil survei Populi terhadap nama-nama cawapres, nama Jusuf Kalla (JK) menduduki peringkat teratas sebagai cawapres mengungguli banyak nama lain. "Bahkan tertinggi diantara nama Prabowo bila diposisikan sebagai cawapres, Gatot Nurmantyo, Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," kata pria yang akrab disapa Ara ini di Populi Center, Rabu (28/2).
Menurut Ara nama cawapres yang menduduki survei teratas Populi merupakan para pemilih yang memiliki segmentasi berbeda dengan pemilih Jokowi. Contoh JK, Prabowo, Gatot, Anies dan AHY pemilih mereka cenderung berbeda irisan dengan pemilih Jokowi.
Kalau yang sama irisan seperti Wiranto, Sri Mulyani dan Moeldoko akan relatif dalam satu irisan dalam pendukung Jokowi juga. Ia mengakui memang ada aturan konstituai yang mungkin menghambat JK untuk maju lagi sebagai cawapres Jokowi. Karena JK sudah melewati periode kedua.
Maka itu perlu ada aspek lain yang perlu dilihat selain soal konstitusi. Ara memandang aspek kemanfaatan jauh lebih perlu mendapatkan pertimbangan. "Kita serahkan bagaimana nanti, ini kan demokrasi," ungkapnya.
Survei Populi Februari 2018 terkait cawapres, terdapat dua nama teratas yang memiliki elektabilitas tertinggi. Di antaranya Jusuf Kalla (JK) di angka 15,3 persen, posisi kedua mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo 7,3 persen. Sedangkan cawapres diurutan ketiga Anies Baswedan 3,4 persen dan keempat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di 3,3 persen.