Kamis 01 Mar 2018 05:11 WIB

MLM Skema Piramida Ilegal di Australia

Mereka yang terlibat bisa dikenai denda hingga mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

MLM dengan skema piramid dilarang di Australia karena merugikan secara finansial dan psikologis.
Foto: ABC
MLM dengan skema piramid dilarang di Australia karena merugikan secara finansial dan psikologis.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Menurut situs resmi Scamwatch milik Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), terlibat dan memasarkan barang dan jasa lewat skema piramida atau pyramid schemes adalah ilegal. Mereka yang terlibat bisa dikenai denda hingga mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Sejumlah Warga Indonesia di Melbourne merasa ditipu Talk Fusion

Artikel ini akan membahas mengapa skema piramida seperti yang banyak diterapkan oleh produk yang ditawarkan dengan cara multi-level marketing (MLM) menjadi ilegal di Australia. Kami juga akan memberikan informasi bagaimana Anda melindungi diri dari penipuan, serta apa yang dilakukan jika mengetahui terlibat dalam praktik skema piramida ini.

Mengapa ilegal?

Dari situs Consumer Affairs di Australia disebutkan berdasarkan Undang-undang Konsumen Australia berpartisipasi dalam skema penjualan piramida, atau mendorong, mengajak, bahkan mencoba mengajak orang lain adalah tindakan ilegal. Disebutkan alasannya adalah karena penjualan produk dan jasa dengan sistem ini adalah tidak adil. Biaya bergabung atau menjadi anggota pada umumnya sangat mahal. Karenanya, satu-satunya cara bagi anggotanya untuk 'menutup modal yang sudah mereka keluarkan' adalah dengan merekrut anggota baru.

Sebagai konsumen, Anda pun mendapatkan tekanan membeli produk atau merekrut lebih banyak orang dan pada akhirnya Anda mengincar saudara atau teman sendiri sebagai 'prospek'. Pertanyaannya apakah Anda rela melihat orang-orang terdekat Anda sendiri sebagai sumber pendapatan?

Tak hanya itu, sistem penjualan yang merekrut orang-orang juga pada akhirnya akan gagal. Piramid akan 'jatuh' dan mereka yang terlibat kehilangan uangnya hanya sesaat setelah tidak ada lagi perekrutan baru sehingga 'investasi' akan terhenti. Melihat risiko dan ketidakadilan ini maka di Australia sistem piramida ini menjadi ilegal dan siapa pun yang terlibat bisa diancam denda senilai lebih dari Rp 2,2 miliar untuk individu dan lebih dari Rp 11 miliar bagi perusahaan.

Apakah bisnis saya menggunakan skema piramida?

Tidak semua MLM berani jujur mengatakan jika sistem yang mereka jalankan menggunakan skema piramida, apalagi terbuka dengan sistem satu orang membawahi satu orang lainnya, atau dua, tiga orang, dan seterusnya. Di Australia sendiri sudah ada perdebatan yang pernah dilaporkan harian Sydney Morning Herald yang mempertanyakan apakah Multi-level Marketing dan skema piramida adalah hal yang sama?

Sebagian berpendapat skema multi-level marketing adalah legal karena ada produk jelas yang diperjualbelikan. Namun pendapat ini disanggah jika produk yang ditawarkan tidak jelas maka yang tersisa adalah skema piramida.

Mereka yang mengajak Anda seringkali membuat klaim 'ini bukanlah skema piramida' atau 'ini ada undang-undangnya' atau 'ini berjalan sesuai hukum atau legal'. Tapi Scamwatch Australia menilai skema piramida dan sejenisnya adalah sebuah bentuk penipuan.

Hal ini bisa dibuktikan saat skema ambruk atau tidak berjalan seperti yang diharapkan, maka akan merusak hubungan pertemanan, kekeluargaan, bahkan perkawinan pun bisa terancam karena ada yang merasa kehilangan uang. Mereka yang menawarkan produk lewat MLM berkedok skema piramida ini mengambil keuntungan dari merekrut orang-orang yang mereka kenal. Scamwatch berpendapat seringkali keuntungan inilah yang justru menjadi tujuan utama mereka.

Mereka yang sudah berada di level atau tingkatan atas menghasilkan uang dari mengajak orang baru bergabung, atau sering juga disebut komisi. Tanpa menyadari mereka sebenarnya mendapat uang dari biaya-biaya yang dibayarkan oleh orang-orang yang berada di bawahnya sendiri.

Lindungi diri Anda dan keluarga

Berikut sejumlah saran dari Scamwatch agar Anda bisa terhindar dari skema piramida dengan denda yang besar:

- Jangan biarkan orang lain menekan Anda untuk membuat keputusan soal uang Anda sendiri. Selalu minta pendapat dari pakar finansial yang independen dan terdaftar di Australia.

- Jangan mudah percaya dengan produk atau skema yang mengklaim akan memberikan pendapatan, termasuk pendapatan pasif.

- Pertimbangkan apakah komisi yang akan diterima sepenuhnya tergantung pada penjualan produk atau tidak? Jika iya, apakah produk tersebut dijual dengan harga yang masuk akal dan memang memiliki pangsa pasar?

- Ingatlah selalu ada anggota keluarga Anda sendiri dan teman terdekat yang mencoba mendekati Anda untuk bergabung, tanpa Anda sadari.

Sekali lagi, ingatlah di Australia bukan hanya berpartisipasi dalam skema piramida yang termasuk tindakan ilegal, termasuk juga mencoba mempromosikannya.

Scamwatch mengajak Anda melaporkan jenis penipuan lewat skema piramida lewat halaman berikut. Sebagai konsumen di Australia, hak Anda dilindungi oleh undang-undang adan Anda bisa melaporkan praktik bisnis yang dianggap tidak adil dengan melaporkannya lewat formulir berikut.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/mlm-ilegal-di-australia/9494618
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement