Jumat 02 Mar 2018 20:20 WIB

Disdikpora Bantul Belum Tetapkan Sanksi Pelaku Pengeroyokan

Korban dikeroyok lima orang teman sekolahnya.

Rep: Eric Iskandarsjah/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pekan lalu, Fajar Wisnu Nugroho siswa SMPN 2 Sanden dikeroyok oleh sesama siswa di sekolah tersebut. Atas kejadian itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul hingga saat ini masih menunggu keputusan dari kepolisian.

Kepala Disdikpora Bantul, Didik Warsito mengatakan, ia masih menunggu keputusan pihak kepolisian karena tindakan tersebut telah dibawa ke ranah kriminal atas laporan dari orang tua korban. "Oleh karena itu, saat ini kami juga belum menetapkan sanksi bagi pelaku," ujarnya, Jumat (2/3).

Menurutnya, saat ini kasus penganiayaan ini masih terus diproses oleh kepolisian. Sehingga, seluruh keputusan dari Disdikpora menunggu proses penyelidikan dari kepolisian agar keputusan yang diambil dapat ebih bijaksana.

Karena kejadian korban harus dirawat di rumah sakit akibat gejala gegar otak. Korban merupakan siswa kelas VII dan tengah berusia 15 tahun. Kejadian ini tak langsung mendapat tindakan karena setelah dikeroyok, korban tak langsung melaporkan kejadian itu baik kepada pihak sekolah maupun orang tuanya.

Kejadian pengeroyokan ini diduga dilakukan oleh lima orang siswa SMPN 2 Sanden. Pengeroyokan itu terjadi para Rabu (21/2) saat jam istirahat sehingga tidak terpantau oleh para guru. Pihak sekolah baru mengetahui setelah mendapat laporan dari siswa yang melihat kejadian pengeroyokan tersebut.

"Saya sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Saya harap hal ini tidak akan terjadi lagi,"kata Didik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement