Jumat 02 Mar 2018 23:23 WIB

Harga Cabai Rawit di Gorontalo Semakin Naik

Warga mengeluhkan kenaikan tersebut.

Cabai rawit
Foto: Antara
Cabai rawit

REPUBLIKA.CO.ID,  GORONTALO -- Warga di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengeluhkan harga cabai rawit yang semakin naik hingga mencapai Rp 80.000 per kilogram.

"Tingginya harga cabai rawit, membuat pedagang enggan menjualnya eceran Rp 5.000," ujar Fatmawati, warga Kecamatan Kwandang, Jumat (2/3), di Gorontalo.

Ia berharap, pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait lebih memudahkan jalur distribusi untuk cabai rawit agar pasokannya banyak dan harga kembali normal. Pasokan yang berkurang, kata dia, menyebabkan kenaikan harga yang cukup tinggi dari pekan lalu di kisaran Rp 55.000-Rp 65.000 per kilogram.

Ada juga yang menjual dengan harga Rp 70.000-Rp 75.000 per kilogram, namun kebanyakan mereka adalah petani lokal. Itupun cabai rawit yang mereka bawa diborong pedagang dan kebanyakan habis terjual saat pasar belum ramai pengunjung, kata Fatmawati.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gorontalo Utara, Wilson Hadju, mengatakan, hasil pantauan pihaknya beberapa komoditas rempah-rempah mengalami kenaikan.

Termasuk bawang putih dari harga Rp 26.000 per kilo gram, naik menjadi Rp 40.000 per kilo gram. Pasokan yang kurang memicu kenaikan harga yang cukup tinggi.

Hasil pantauan harga di seluruh pasar tradisional di daerah itu dilaporkan ke instansi yang sama di tingkat Pemerintah Provinsi Gorontalo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement