Sabtu 03 Mar 2018 00:05 WIB

Polri-Kejagung Kirim 13 Calon Isi Jabatan KPK

Mereka akan menjadi calon untuk dua jabatan setingkat direktur dan deputi di KPK.

Red: Ratna Puspita
Juru Bicara KPK Febri Diansyah melakukan konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah melakukan konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan total 13 orang untuk mengisi jabatan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan menjadi calon untuk dua posisi jabatan setingkat direktur dan deputi di lembaga antirasuah itu. 

"Tadi saya sudah dapat informasi dan cek juga ke bagian SDM, memang proses itu sedang dilakukan saat ini, Kepolisian dan Kejaksaaan sudah mengirimkan para calonnya, orang-orang terbaik tentu saja yang dipandang Kepolisian dan Kejaksaan. Total ada 13 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/3).

Febri menjelaskan masing-masing tiga orang dari Polri sebagai calon direktur penyidikan dan deputi bidang penindakan KPK. "Kemudian dari Kejaksaan untuk calon Deputi Bidang Penindakan itu ada tujuh calon yang disampaikan pada KPK," ucap Febri.

Selain itu, kata dia, dari internal KPK pun juga sedang melakukan proses seleksi pendaftaran untuk dua posisi tersebut. "Jadi, pihak-pihak nanti yang menjadi calon akan melewati tahapan-tahapan yang semua berlaku sama, kami memang mencari orang-orang yang terbaik dari aspek kompetensi dan juga aspek integritas tentu saja," ujarnya.